Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Sosialisasi Target Maturitas SPIP dan Pelaksanaan Manajemen Risiko Tahun 2024
Kemenkumham Malut sosialisasi target maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pelaksanaan manajemen risiko tahun 2024
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sejatinya menghendaki adanya kematangan sistem pengendalian intern guna memastikan pencapaian kinerja dan tujuan organisasi dapat terwujud.
Kadiv Keimigrasian, Ian F. Markos menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto pada acara Sosialisasi penyelenggaraan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (05/03).
Pembukaan Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko tersebut turut diikuti Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, dan para peserta dan Kanwil dan UPT.
Saat membacakan sambutan Kakanwil Ignatius Purwanto tersebut, Kadivim Ian F. Markos menyebutkan bahwa SPIP merupakan bagian integral dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Audiensi Itjen Kemenkumham ke Kanwil Maluku Utara Soal Audit Pengelolaan Keuangan di Rutan Ternate
Sehingga diharapkan target penilaian mandiri maturitas SPIP tahun 2024 mencapai minimal level 3 (terdefinisi).
"Perlu saya ingatkan bahwa level 3 tingkat maturitas SPIP merupakan syarat minimal usulan satker dalam pembangunan zona integritas, "ungkap Ian.
Target tersebut, ungkapnya sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas WBK dan WBBM di Lingkungan Kemenkumham.
Kabag Program dan Humas, Irwan Kadir saat membacakan laporan ketua panitia berujar bahwa sebanyak 36 pejabat/pegawai dari 16 satker Kemenkumham Malut mengikuti sosialisasi tersebut.
“Harapannya sosialisasi dari BPKP Malut ini, dapat meningkatkan pemahaman terkait penyelenggaraan dan penilaian maturitas SPIP pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara,” ujar Irwan.
Selanjutnya Irwan bersama Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Ermin Rasyim memandu pelaksanaan sosialisasi yang dibawakan oleh Auditor Madya BPKP Malut, Rohman Sunarya.
Rohman menyampaikan bahwa SPI adalah proses yang integral yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
"Saya meyakini bahwa di Kemenkumham penyelenggaraan SPIP baik pada Kanwil, Rutan, Lapas dan Kantor Imigrasi telah menunjukan hasil yang baik, "ujar Rohman.
Baca juga: Kemenkumham Malut Sabet Terbaik Pertama IKPA dan Pengelolaan Publikasi Videografi
Pada sesi siang, Tim SPIP Kanwil Kemenkumham Malut memberikan pendampingan penyusunan laporan SPIP dan laporan penilaian mandiri maturitas SPIP pada UPT Kanwil Kemenkumham Malut.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi SPIP dengan memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan alam upaya menyelenggaraan SPIP sesuai permasalahan pada UPT masing-masing.
Adapun kegiatan Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko akan dilanjutkan pada esok hari, Rabu (05/03) dengan pembobotan materi terkait penerapan manajemen risiko di lingkungan Kemenkumham Malut. (*)
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|