Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Utara

Tak Tepati Janji, Ratusan Kades di Halmahera Utara Sebut Kepala BKAD Mahmud Lasidji Pembohong

Ratusan Kades serta perangkat desanya di Halmahera Utara, Maluku Utara, mencecar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Mahmud Lasidji

|
Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala BKAD Halmahera Utara Maluku Utara Mahmud Lasidji saat menanggapi tuntutan ratusan Kades dalam unjuk rasa, Senin (18/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Ratusan Kades serta  perangkat desanya di Halmahera Utara, Maluku Utara, mencecar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Mahmud Lasidji saat unjuk rasa, Senin (18/3/2024).

Mereka  bahkan menuding Mahmud Lasidji pembohong.

“Maaf Pak Kadis terpaksa kami harus bilang anda memang pembohong,”tegas salah satu koordinator aksi Tabris Djalal dalam hearing dengan Kepala BKAD di Kantor DPRD, Senin (18/3/2024).

Tabris mengemukakan Itu, lantaran Mahmud banyak tak menepati  janjinya terutama soal  membayar hak-hak mereka seperti Penghasilan Tetap (Siltap).

“Pak Mahmud Lasidji banyak janji anda tak ditepati. Tahun 2023 katanya Siltap akan selesai dibayar tahun 2024 tapi nyatanya tidak sama sekali,”cecar Tabris.

Baca juga: BREAKING NEWS: Siltap Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Kades di Halmahera Utara Maluku Utara Unjuk Rasa

Menanggapi Itu, Kepala  BKAD Mahmud Lasidji mengatakan, penunggakan pembayaran Siltap Kades lantaran  kas daerah tak mencukupi.

"Ada uang,  cuman kebutuhan lain yang sifatnga prioritas yang harus kami dahulukan. Cuman itupun  tak cukup makanya masih banyak yang menunggak termasuk Siltap Kades,"jelasnya.

Karena itu menurut Mahmud Lasidji agar bisa dipahami semua Kades.

"Mohon dipahami karena ini menyangkut keuangan daerah. Ditambah lagi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi tak kunjung dibayarkan,"pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Siltap sejumlah Kades dan perangkat desanya di Halmahera Utara yang belum terbayarkan rata-rata kurang lebih selama tujuh bulan.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved