Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Meninggal tak Wajar di Halteng

BREAKING NEWS: Warga Manado Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Kos Desa Sawai Halmahera Tengah Malut

Seorang warga Kota Manado, Sulawesi Utara berusia 23 tahun ditemukan meninggal tak wajar di kos Desa Sawai, Halmahera Tengah, Maluku Utara

|
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunsumsel.com
Ilustrasi mayat 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pria bernama Alafa Sepang (23) warga Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan meninggal dunia.

Pada sebuah kos-kosan Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (22/3/2024) pukul 20:16 WIT.

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ibda Ramli Soleman, Sabtu (23/3/2024).

Dikatakan, Alafa Sepang ditemukan meningal tidak wajar dengan menggunakan seutas tali.

Baca juga: Profil Helmi Kasim, Caleg NasDem yang Kunci 1 Kursi DPRD Halmahera Tengah

Kronologi

Saksi Stefen kepada Polisi menceritakan kronologi, saat itu ia, Alafa Sepang dan seorang teman lagi duduk ngobrol di dalam kamar kos.

Sekitar 15 menit, Alafa Sepang memberikan uang Rp 16 ribu ke salah satu temannya untuk membeli makanan dan rokok.

Setelah setengah jam kemudian, temannya kembali ke kamar kos namun pintu kamar tertutup.

Temannya kemudian memangil dari luar, namun dalam kamar tidak ada suara.

Lalu temannya mengintip lewat lubang kunci pintu, dan melihat Alafa Sepang tergantung dengan tali.

Baca juga: Wisata Religi yang Komplit di Maluku Utara? Ya Ada di Morotai, Berikut Ulasannya

"Setelah melihat kejadian itu, rekannya mendobrak pintu, setelahnya meletakkan Alafa Sepang di tempat tidur, "ceritanya.

Diketahui Alafa Sepang bekerja sebagai karyawan PT Tribakti. Adapun tiga saksi sementara diperiksa.

Mereka adalah Stefen warga Desa Fritu, Muhamad Badila warga Desa Waiheru Lapiaso dan Yosias Sahulato Warga Desa Urimesung. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved