Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Inspektorat Minta Reskrim Polres Morotai Maluku Utara Ungkap Dugaan Korupsi dì Dinas Pariwisata

Inspektorat Morotai minta Reskrim Polres Pulau Morotai Maluku Utara untuk memeriksa Bendahara Dinas Pariwisata atas nama Arafik.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Dok Tribunnews.com
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Inspektorat Morotai minta Reskrim Polres Pulau Morotai Maluku Utara untuk memeriksa Bendahara Dinas Pariwisata  atas nama Arafik.

Sebab Arafik, dianggap tak mampu  pertanggungjawabkan DAK tahun Anggaran (TA) 2023, sebesar Rp 780 juta.

Antara lain, Anggaran selam sebesar Rp 153 juta, homestay Rp 153 juta, rehab dodola Rp 100 juta, dokumenter TIC Rp 100 juta sekian.

Monitoring penunjang dan pengawasan DAK Rp 80 juta dan anggaran sisa pembayaran hutang kegiatan festival Tokuwela Rp 200 juta.

Sebelumnya kepala inspektorat Marwanto P Soekidi dengan tegas perkara itu bakal diserahkan ke ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Bulan Ramadhan, Polres Morotai Maluku Utara Tangani Kasus Kriminal Kebanyakan Akibat Miras

Hanya saja, orang nomor satu di Inspektorat Morotai itu, belum mau terburu-buru untuk melimpahkan ke APH, karena masih berupaya memanggil pihak-pihak terkait

Misalnya mantan Kadis Pariwisata, Kalbi Rasyid, sekretaris, Syabhan Lanoni, Bendahara dan pihak yang dianggap terlibat.

"Inspektorat Morotai, minta bantu ke kita untuk hadirkan bendahara Dispar Morotai (Arafik-red) untuk diwawancarai, kaitannya dengan dugaan kasus korupsi itu,"ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, Rabu (27/3/2024).

Ditegaskannya, dugaan korupsi ratusan juta itu, yang kini masih ditangani pihak inspektorat Morotai, Ismail berjanji akan mengusut hingga tuntas.

"Intinya kita tunggu hasil audit dari inspektorat, untuk pastikan potensi kerugian negaranya, nanti kita lihat potensinya dulu baru kita tindaklanjuti,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved