Miras
Polisi di Tidore Amankan 826 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Polsek Tidore Utara gagalkan peredaran Miras jenis cal tikus yang disimpan seorang warga Kelurahan Ome
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Belum lama ini, Polsek Tidore Utara mengamankan 826 kantong Miras jenis cap tikus.
Miras-miras tersebut kepunyaan Sumitro, warga Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Tidore Utara, Ipda Muis Ode Amran, pada Rabu (10/4/2024).
Kronologi
Baca juga: Wisata Kampung Bahari Morotai Ini Cocok Direkomendasikan untuk Berkunjung di Libur Lebaran
Anggota Polsek Tidore Utara mendapat informasi, bahwa ada peredaran Miras di Kelurahan Ome.
Benar saja, setelah mengecek informasi tersebut, anggita Polsek Tidore Utara berhasil menemukan barang bukti.
"Kami dapat Miras-miras ini terbungkus dalam karung, pada sebuah gubuk dekat rumah Sumitro, "jelas Kapolsek.
Baca juga: Ayo Habiskan Libur Lebaran Kalian di Wisata Hutan Mangrive Nusliko Part Werda Halmahera Tengah
Ditambahkan, pada saat operasi, anggota Polsek Tidore Utara diteman Lurah Ome, Haris Mustafa.
"Giat ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, di wilayah hukum Polsek Tidore Utara.
"Setelah mengetahui, barang mukti kita bawa ke kantor, "pungkasnya. (*)
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Polres Ternate Gerebek Rumah di Kelurahan Makassar Timur, Amankan 103 Kantong Cap Tikus |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Cap Tikus untuk Edar ke Halmahera Tengah, Polisi Tangkap IRT Asal Sulut |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth |
![]() |
---|
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.