Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan

Tempat penyulingan atau produksi minuman keras yang dilakukan secara ilegal di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dimusnahkan

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
MIRAS - Lokasi produksi cap tikus itu berada di areal perkebunan Desa Sawadai dan Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan dimusnahkan polisi, Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tempat penyulingan atau produksi minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dilakukan secara ilegal di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dimusnahkan.

Lokasi produksi cap tikus itu berada di areal perkebunan Desa Sawadai dan Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan.

“Kami musnahkan setelah adanya laporan langsung ditindaklanjuti Kapolsek Pulau Bacan, Ipda. Nizham Tsauban Fudhail,” kata Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Sidang Korupsi BTT Sula: Hakim Bongkar Peran Kontraktor dan Bawahannya

AKBP Hendra Gunawan mengaku, di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti, yakni bahan saguer yang masih tergantung di pohon aren, jerigen berisi bahan baku mencapai 600 liter saguer, satu buah bepak alat penyulingan, serta cap tikus hasil olahan sebanyak 5 liter.

Kata AKBP Hendra Gunawan, pemilik tempat produksi berhasil melarikan diri.

"Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat, untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut," tuturnya.

Orang nomor satu di Polres Halmahera Selatan itu menyatakan, peredaran miras, khususnya cap tikus, menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Polsek Pulau Bacan berkomitmen melakukan operasi rutin sebagai langkah pencegahan.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung langkah kepolisian dengan tidak memproduksi maupun mengkonsumsi miras. Dampak negatifnya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan."

Baca juga: Jadwal, Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni Rute Ternate - Surabaya: 25 dan 28 September 2025

"Mari bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” kata AKBP Hendra Gunawan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan minuman keras tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan sosial di tengah-tengah warga.

“Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras di wilayah Bacan Selatan dapat ditekan secara signifikan,” harapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved