Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Pulau Taliabu 2024

Jumlahnya Rp 40 Miliar, Dana Hibah Pilkada Taliabu 2024 Siap Cair Kapanpun

Anggaran Pilkada akan dicairkan, Pemkab Taliabu Maluku Utara tinggal menunggu permintaan dari penyelenggara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
PEMILU: Pemkab Pulau Taliabu bersama Stakeholders terkait lakukan foto bersama usai teken NPHD atas dana hibah Pilkada 2024 beberapa waktu lalu 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, siap mencairkan dana hibah Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis, pada Jumat (19/4/2024).

Dikatakan, pihaknya menunggu usulan dari penyelenggara atas pencairan dana hibah tersebut.

Diketahui, dana hibah Pilkada Pulau Taliabu 2024 yang tertuang dalam dokumen NPHD sebesar Rp 40 miliar.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Kasus Hina Islam Oleh Remaja di Halmahera Selatan Selesai Secara Kekeluargaan

Yakni Rp 22 miliar lebih untuk KPU, Rp 9 miliar lebih untuk Bawaslu dan juga Rp 9 miliar lebih untuk Kepolisian.

"Prinsipnya kita menunggu permintaan saja, "ungkap Ridwan melalui pesan Whatsapp.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon menjelaskan, pihaknya sudah merampungkan dokumen NPHD.

Selanjutnya kata dia, tinggal menunggu surat permintaan masuk dari penyelenggara.

Baca juga: Benny Laos Ambil Formulir Pendaftaran di Demokrat Sebagai Calon Gubernur Maluku Utara 2024

"NPHD sudah selesai semua, tinggal menunggu dari penyelenggara buat permintaan, maka segera dicairkan," ujar Sutomo.

Sebelumnya, Sutomo Teapon mengatakan, daerah akan mencairkan anggaran pilkada secara bertahap.

"Tahap pertama pencairan 40 persen, dan tahap kedua 60 persen, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved