Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Tetapkan Wakil Ketua TKD Prabowo-Gibran Tersangka Kasus Penganiayaan PPK di Halmahera Selatan

Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Maluku Utara, Mansur Abdul Fatah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Wakil Ketua TKD Prabowo-Gibran Maluku Utara, Mansur Abdul Fatah ketika diwawancara soal perolehan suara Prabowo-Gibran di Halmahera Selatan beberapa waktu lalu. Mansur kini ditetapkan tersangka dalam kasus pemukulan Ketua PPK Gane Barat Utara Suratno Taib, Kamis (25/4/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Maluku Utara, Mansur Abdul Fatah, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mansur ditetapkan tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Ketua PPK Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Surtno Taib.

Aksi pemukulan ini dilakukan pelaku di ruang makan Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan Selatan pada Rabu (6/3/2024) lalu saat rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu tingkat kabupaten di Hotel tersebut berlangsung.

Mansur kala itu, merupakan peserta rapat pleno. Dia adalah saksi Capres-Cawapres nomor dua, Probowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Pelaku kita tetapkan tersangka saat gelar perkara tadi pagi," ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Ipti Ray Sobar, Kamis (25/4/2024).

Adapun penetapan tersangka, berdasarkan surat bernormor S.TAP/30/IV/2024 Reskrim tentang penetapan tersangka.

Baca juga: Ketua DPD PAN Halmahera Selatan Siap Nyalon Wakil Bupati, Muhtar: Saya Laksanakan Perintah Partai

Ray Sobar menyebut penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana.

"Alat buktinya keterangan korban, saksi, pelaku dan juga alat bukti visum," jelasnya.

Dia mengaku, Mansur Abdul Fatah akan kembali diambil keterangan oleh Polres Halmahera Selatan.

Namun untuk pengambilan keterangan, polisi akan melakukan upaya paksa lantaran pelaku sudah tiga kali mangkir dari panggilan saat kasus masih tahap penyidikan.

"Bersangkutan ini sudah berulang kali dikirim surat panggilan tapi tidak ada respons. Jadi kita akan upaya paksa," tukasnya.

Mansur Abdul Fatah diketahui memukul Ketua PPK Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Suratno Taib pada Rabu (6/3/2024) lalu di Hotel Buana Lipu, Bacan Selatan.

Saat itu, Mansur diam-diam mendatangi Suratno, yang sementara duduk dengan sejumlah rekannya.

Tanpa basa-basi, ia langsung melayangkan pukulan ke wajah Suratno hingga memar.

Tak terima, Suratno pun berdiri dan melawan. Namun perlawanannya cepat lerai sejumlah anggota PPK dan kepolisian yang lakukan pengamanan.

Atas kejadian ini, Suratno yang merasa dirugikan membuat laporan ke SPKT Polres Halmahera Selatan. Sementara Mansur langsung diamankan ke Mapolres, untuk dimintai keterangan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved