Pulau Taliabu
Pelaku Kasus Pembacokan Ibu dan Anak di Taliabu Maluku Utara Resmi Ditetapkan Tersangka
Penyidik Polres Pulau Taliabu Maluku Utara tetapkan EFS alias Enjob (25) sebagai tersangka
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Polres Pulau Taliabu Maluku Utara tetapkan EFS alias Enjob (25) sebagai tersangka, Jum'at (26/4/2024).
Dalam perkara tindak pidana penganiayaan/pembacokan terhadap dua wanita sekaligus di Desa Tolong, Kecamatan Lede
Di mana, korban dalam hal ini adalah ibu dan anak, inisial MIP alias Mike (44 tahun), dan ESR alias Ekiesia (18 tahun).
Kasus ini pun sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Iya, perkara ini sudah disidik, dan telah digelar penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan, kepada TribunTernate.com.
Baca juga: Rapat dengan Kementerian PUPR, Bupati Aliong Mus Akui Butuh Anggaran Pusat untuk Bangun Taliabu
Komang membeberkan, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi pada kasus ini. Termasuk kedua korban.
"Saya dengan anggota masih di Banggai memeriksa korban dan saksi. Semua saksi ada 7 orang yang sudah dimintai keterangan," ungkapnya.
Diketahui, dua korban ibu dan anak itu sedang telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum di Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah, dua pekan lalu.
Saat ini, kedua korban sudah dipulangkan dari Rumah Sakit. Namun masih dalm kontrol pihak medis di wilayah setempat. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.