Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Berikut Anggota DPRD Terpilih di Halmahera Tengah Maluku Utara Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, Maluku Utara telah memutuskan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor KPU Halmahera Tengah di Desa Wedana, kecamatan Weda, Senin (29/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,WEDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, Maluku Utara telah memutuskan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Keputusan KPU  nomor  145 tentang penetapan perolehan kursi di Halmahera Tengah sebagai berikut:

Dapil I meliputi kecamatan Weda dan kecamatan Weda Selatan

1. Dari PKB, Muttiara T Yasin dan Devi Dodi Diantoro dengan perolehan suara partai sebanyak 2799.

2. PDIP,  Asrul Alting dan Ibrahim Laien dengan peroleh suara partai 2715.

3. Golkar Aswar Salim dengan perolehan suara partai sebanyak 2432.

4. Nasdem Helmi Kasim dengan perolehan suara partai sebanyak 2183.

5. Hanura Zulkifli Alting dengan perolehan suara  partai sebanyak 1826.

6. Gerindra  Ridwan dengan perolehan suara sah sebanyak 1289.

7. Perindo Usman Tigedo dengan perolehan suara partai sebanyak 938.

Baca juga: Dua Desa di Halmahera Tengah Maluku Utara Ini Dukung Program Kursus Bahasa Asing

Dalil II meliputi kecamatan Weda Tengah, Weda Utara dan kecamatan Weda Timur

1. Hanura Putra Sia dengan perolehan suara partai sebanyak  1827.

2. PKB  Jainudin Ali dengan perolehan suara partai sebanyak 1815.

3. Nasdem Munadi Kilkoda dengan perolehan suara partai sebanyak  1387.

4. Gerindra Novianti Anwar dengan perolehan suara partai sebanyak 1173

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved