Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

PT WP di Halmahera Selatan Malut Klaim Kasus Pinjol Rugikan Puluhan Karyawan Urusan Personal

Kepala Kantor Cabang PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Husni Abusama akhirnya angkat bicara soal kasus pinjol

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Kepala Kantor Cabang PT WP di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Husni Abusama (kameja putih) ketika menjelaskan masalah Pinjol yang rugikan puluhan karyawan, Senin (6/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kantor Cabang PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Husni Abusama akhirnya angkat bicara soal kasus pinjaman online (Pinjol) yang melilit salah satu HRD WP.

Menurutnya, kasus Pinjol yang disebut merugikan puluhan karyawan itu merupakan masalah personal sehingga tidak bisa dikait-kaitkan dengan perusahaan.

"Kenapa beberapa waktu lalu kita tidak menanggapi, karena ini person. Ini tidak ada kaitannya dengan manajemen (perusahaan)," ujar Husni saat hering bersama pendemo dari Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade), Senin (6/5/2024).

Husni menyebut HRD berinisial T alias Ken yang diduga memanfaatkan data puluhan karyawan WP untuk pengajuan uang di apilkasi Pinjol, saat ini telah dipecat.

Oleh sebab itu, para karyawan dipersilakan mengambil langkah hukum jika merasa dirugikan oleh HRD tersebut.

"Kami sudah memediasi setelah ada kasi di Disnaker bersama dengan pihak Bank. Jadi nama-nama mereka (yang tercatat dalam Pinjol) akan diputihkan. Berasngkutan (HRD) juga sudah kita PHK," jelasnya.

Meski begitu, dia menduga bahwa ada kesepakatan-kesepakatan yang dibangun antara para karyawan dengan HRD itu terkait pengajuan pinjaman uang di apilikasi Pinjol.

Baca juga: Disnaker Halmahera Selatan Malut Didedak Ambil Langkah, Usai 3 Buruh PT WP di PHK Usai Aksi May Day

Karena berdasarkan informasi, beberapa dari puluhan karyawan dimaksud menerima fee pinjaman usai data pribadi mereka digunakan di Pinjol.

"Jadi ini dilakukan (karyawan) secara sadar, bahkan ada fee ketika dana (pinjaman) itu cair. Jadi sekali lagi saya tekankan ini tidak kaitan dengan perusahaan. Ini masalah person," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum HRD PT Wanatiara Persada atau WP di Halmahera Selatan berinisial T alias Ken, diduga menipu puluhan karyawan di perusahaan tersebut.

Ken disebut menyalahgunakan data karyawan perusahaan pertambangan serta pengolahan dan pemurnian nikel yang beroperasi di Pulau Obi itu, untuk kepentingan pribadi.

Di mana, KTP dan KK puluhan karyawan digunakan untuk membuat pengajuan pinjaman ke apilikasi pinjaman online (Pinjol).

Tak tanggung-tanggung, masing-masing karyawan yang namanya tercatat di Pinjol, besarannya Rp 15 hingga Rp 25 juta.

Berdasarkan informasi, ada sekitar 35 orang yang dikorbankan Ken untuk mendapat pinjaman uang di apilikasi Pinjol.

Tak hanya Pinjol, Ken juga disebut meminjam uang secara langsung kepada sejumlah karyawan lainnya dengan besaran Rp 30 hingga Rp 50 juta.

Para karyawan yang uangnya dipinjam, belakangan baru sadar ternyata atasan mereka itu banyak memiliki utang, termasuk di apilikasi Pinjol. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved