Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Timur 2024

Pilkada Halmahera Timur 2024, Ubaid Yakub Selangkah Lagi Kunci Rekomendasi Demokrat

Jika Ubaid Yakub mampu berkonsolidasi ke Parpolparpol untuk Pilkada Halmahera Timur sesuai permintaan DPP, maka rekomendasi Demokrat bisa di dapat

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok DPP Demokrat
PEMILU: Surat tugas konsolidasi DPP Demokrat untuk Ubaid Yakub, petahana di Pilkada Halmahera Timur 2024 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ubaid Yakub selangkah lagi kunci rekomendasi Demokrat, untuk Pilkada Halmahera Timur 2024.

Ya, Bupati Halmahera Timur ini akan kembali ikut pada kontestasi Pilkada tahun ini.

Dan yang menjadi pasangannya tetap Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher.

Sejauh ini, keduanya sudah membangun konsolidasi Politik dengan sejumlah Parpol.

Baca juga: Pernah Ngamuk VAR Rugikan Arsenal, Arteta Disorot Sering Ucap Kata Sakti: Sengaja Tidak Nonton

Bahkan sejumlah Parpol tersebut, juga terang-terangan memberi dukungan kepada mereka.

Baru-baru ini, beredar Surat Tugas Konsolidasi DPP Demokrat yang ditujukan kepada Ubaid Yakub.

Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, Junaidi Bahruddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal itu.

"Benar, surat itu dikeluarkan DPP untuk Pak Ubaid, guna kepentingan Pilkada disana (Halmahera Timur), "katanya, Selasa (7/5/2024)

Dikatakan, surat tugas tersebut dikeluarkan Senin (6/5), ditandangani Sekjend DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya.

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara Nomor 102/DPD.PD/MU/V/2024 pada tanggal 04 Mei 2024.

Tentang Permohonan Surat Tugas Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024.

Di Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara, maka dengan ini kami berikan Surat Tugas Kepada saudara untuk.

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon dan Calon Wakil Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara Tahun 2024

2. Mencari dan mengusulkan Pasangan Calon wakil Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Halmahera Timur

3. Melaporkan hasul survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved