Serius Maju Walikota, Heny Sutan Muda Kembalikan Berkas ke Partai NasDem Ternate Maluku Utara
Ketua DPC Demokrat Kota Ternate Maluku Utara Heny Sutan Muda terus mantapkan diri ke Pilkada 2024.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPC Demokrat Kota Ternate Maluku Utara Heny Sutan Muda terus mantapkan diri ke Pilkada 2024.
Heny Sutan Muda saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota kepada sejumlah partai politik (Parpol) di Ternate.
Saat ini, Heny Sutan Muda juga telah mendaftarkan diri ke Demokrat dan NasDem.
“Setelah mendaftar dan ambil formulir. Saya sudah secara resmi mengembalikan formulir ke DPD Partai NasDem Ternate,” ucap Heny, Rabu (8/5/2024).
Dia juga menyebut, sikap ini karena dukungan dari seluruh Kader DPC Demokrat Kota Ternate menjadi amanah yang akan dipegang.
"Tentunya saya tidak sendiri, saya bersama teman-teman pengurus akan bersama menangkan Pilkada Kota Ternate 2024, "katanya.
Baca juga: Asep N Mulyana Berkunjung ke Ternate Maluku Utara, Jajaran Kemenkumham Sambut dengan Hangat
Dia juga menegaskan bakal ikut berkompetisi dalam Pilkada Kota Ternate 27 November 2024 sebagai calon wali kota sesuai tahapan yang ada.
“Saya sudah mengembalikan formulir pendaftaran. Saya pikir ini adalah proses yang biasa dilakukan partai politik dan saya tetap mengikuti mekanisme itu. Bahkan pengembalian formulir itu Heny mengakuinya sendiri bersama tim datang untuk kembalikan,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya akan membuka diri untuk menerima calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Ternate dari partai lain.
Akan tetapi harus berdasarkan hasil dari lembaga survei yang menjadi petunjuk dari DPP.
"Kami juga membuka peluang bagi calon dari partai lain, kami akan selalu membuka diri, "pungkasnya. (*)
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 4,1 Miliar, Kasus Pasar Modern Tuwokona Halmahera Selatan Masuk Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.