Halmahera Utara
Bos Toko Sinar Harapan di Halmahera Utara Malut Henny Syiariel Tumbang Lawan Wilda Weeflaar di PTUN
Kasus sengketa lahan di Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara, Maluku Utara telah diputus.
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Kasus sengketa lahan di Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara, Maluku Utara telah diputus.
Gugatan yang dilayangkan bos Toko Sinar Harapan di Tobelo yaitu Henny Syiariel dan Henry Limy ditolak hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.
Pada gugatan itu Henny Syiariel dan Henry Limy menggugat obyek sengketa sertifikat tanah milik Robby Weeflaar dan Wilda Weeflaar.
Putusan itu ditayangkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (PTUN) Ambon, Senin (20/5/2024).
Dalam putusan tersebut , Majelis Hakim diketuai Anna Leonora Tewernussa menerima eksepsi tergugat II intervensi yakni Robby Weeflaar dan Wilda Weeflaar.
Baca juga: Seoarang Pria Asal Halmahera Utara Diamankan Polsek Oba Tidore Lantaran Bawa Captikus
Gugatan yang dilayangkan Henny Syiariel dan Henry Limy dinyatakan tak beralasan hukum sehingga ditolak.
“Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima atau Niet Onvenkelijk Verklaard (NO),"tegas majelis hakim dalam amar putusan.
Majelis hakim memaparkan obyek sengketa diketahui ialah sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 185 selaku Penggugat.
Selanjutnya berdasarkan pengecekan ditemukan pengukuran ulang atas tanah tersebut ialah keliru.
Pengukuran ulang tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa tanah itu milik Penggugat dan tanah milik Tergugat II Intervensi atau tumpang tindih.
Majelis Hakim juga menilai, titik koordinat, letak, dan ukuran tanah milik Penggugat dan Tergugat ialah bersebelahan dan tidak ditemukan adanya tumpang tindih.
“Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak ada tumpang tindih antara tanah milik Penggugat dan Tergugat. Sehingga gugatan Henny Syiariel dan Henry Limy ditolak,”tegasnya.(*)
Pelatih Tobelo Tengah FC Yakin Bisa Atasi Perlawanan Persigalsel di Perempat Final PAN Cup U20 2025 |
![]() |
---|
Jaga Lingkungan, Ketwil PAN Malut Kasman Hi Ahmad Tanam Mangrove di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Bakal Resmikan Bendungan di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Berikut Komitmen AKBP Erlichson, Kapolres Halmahera Utara yang Baru |
![]() |
---|
Lagi, Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Minggu Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.