Seoarang Pria Asal Halmahera Utara Diamankan Polsek Oba Tidore Lantaran Bawa Captikus
Polsek Oba Utara Polresta Tidore Maluku Utara kembali amankan puluhan botol minuman keras jenis captikus.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Polsek Oba Utara Polresta Tidore Maluku Utara kembali amankan puluhan botol minuman keras jenis captikus.
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin saat dikonfirmasi Minggu (19/4/2024) membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, diamankannya minuman keras tersebut saat personil Polsek oba Utara dibawah pimpinan Kanit Intel
Ipda Suleman Subarno, melakukan pengawasan pada pos perlintasan di Desa Kusu.
Pelaku merupakan warga Desa Doro Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara.
Pelaku diamankan saat melintas di Pos Kusu dengan mengendarai sepeda motor bernomor polisi DG 2671 NO.
"Saat diamankan ditemukan minuman keras jenis captikus sebanyak 73 botol," jelas Suherlin.
Minuman tersebut rencananya diedarkan di Kelurahan Ake Lamo, Kecamatan Oba Tengah, namun berhasil digagalkan.
Baca juga: Lepas CJH Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara, Ini Pesan Wali Kota Ali Ibrahim
Setelah diperiksa pelaku diketahui bernama Etis Lelinger, warga Desa Doro Kecamatan Kao Utara Halmahera Barat.
"Pelaku coba menghindar dari pemeriksaan polisi tapi diketahui dan diamankan," ujar Suherlin.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek Oba Utara.
Suherlin menambahkan, di Pos Desa Kusu petugas sering mengamankan minuman keras yang berasal dari Halmahera Barat maupun Halmahera Utara.
"Kebanyakan minuman keras tersebut dibawa ke Halmahera Tengah untuk diedarkan disana," tutur Suherlin.(*)
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Profil IPDA Irwan Sanjaya Hamu, Perjalanan Karier hingga Jadi Kapolsek Tidore Utara |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
KLHS RPJMD Maluku Utara 2025-2029 Rampung, Siap Diintegrasikan ke Dokumen Pembangunan |
![]() |
---|
Dinkes Ternate: Limbah Medis Amputasi Bisa Dikubur atau Dimusnahkan Sesuai Kesepakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.