Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hendak Edarkan Miras, Polisi Amankan Seorang Warga Tidore Maluku Utara

Personil Polsek Oba Utara mendapat informasi dari masyarakat setempat terkait adanya minuman keras di salah satu rumah warga di Kelurahan Rum Tidore

Dok Polsek Tidore Utara
Kapolsek Tidore Utara serta dua Personil Polsek Tidore Utara saat amankan minuman keras di Polsek Tidore Utara, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Personil Polsek Tidore Utara mengamankan puluhan kantong minuman keras jenis captikus di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara,  Jumat (24/5/2024).

Kapolsek Tidore Utara IPDA Apriyanto Sukardi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/5/2024) mengatakan,  personil Polsek Oba Utara mendapat informasi dari masyarakat setempat terkait adanya minuman keras di salah satu rumah warga.

Kemudian lanjut Apriyanto, personil kemudian melakukan pengamatan dan penggeledahan pada Selasa (21/5/2024).

Saat penggeledahan ditemukan lima puluh kantong minuman keras jenis captikus, yang diketahui hendak diedarkan di wilayah Kelurahan Rum dan sekitarnya.

"Kami dapat info dari warga dan sudah kami geledah pada Selasa malam kemarin," kata IPDA Apriyanto Sukardi.

Adapun barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Polsek Tidore Utara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan berlaku.

Lebih lanjut Apriyanto juga menghimbau kepada warga, agar segera melapor ke pihak Kepolisian jika mendapati ada yang dengan sengaja mengedarkan minuman keras, di wilayah hukum Polsek Tidore Utara.

Dimana para pengedar minuman keras akan ditindak sesuai dengan Perda, yakni 6 bulan masa tahanan serta denda puluhan juta.

"Kalau sudah ditangkap beserta barang bukti seperti pelaku saat ini, maka sesuai Pasal 27 Perda Kota Tidore Kepulauan No 01 Tahun 2018 tentang larangan miras dan sejenisnya, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 6 bulan dan atau denda maksimal 50 juta," Jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved