Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Kota Ternate

KPU Ternate Launching Tahapan Pilkada, M Zen A Karim: Mari Sama-sama ke TPS 27 November 2024

Pilkada 2024 yang sudah dilakukan sampai saat ini adalah sosialisasi tahapan pemilihan, pembentukan badan ad hoc

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok KPU Kota Ternate
PEMILU: Sambutan Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim saat memberikan sambutan pada launching maskot dan jingle Pilkada Kota Ternate 2024, Jumat (24/5/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - KPU Kota Ternate resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Ternate 2024.

Kegiatan yang digelar Jumat (24/5/2024), di Landmark Ternate itu dirangkaikan juga dengan launching maskot dan jingle Pilkada Kota Ternate 2024.

Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim mengatakan, tahapan Pilkada 2024 yang sudah dilakukan sampai saat ini adalah sosialisasi tahapan pemilihan, pembentukan badan ad hoc, dan ke depan akan dilakukan pemutakhiran data pemilih.

"Olehnya itu saya harap kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar menyiapkan data penduduknya masing-masing, "ucapnya.

Baca juga: M Tauhid Soleman Ajak Warga Ternate Maluku Utara Ciptakan Pemilu Damai 2024

Ia mengatakan, bahwa di Kota Ternate juga tidak ada calon perseorangan atau independen.

KPU Kota Ternate 11
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim bersama Gunawan LIDA

Sehingga, di tanggal 27-29 Agustus 2024 sudah akan dilakukan pendaftaran bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Dan penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan pada 22 September 2024. Tahapan kampanye dimulai pada 22 September sampai 23 November 2024, "katanya.

KPU Kota Ternate 14
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A Karim bersama Alan Darmawan

Lebih lanjut, siapapun calon yang berkompetisi pada Lemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate tahun 2024 agar menyiapkan program kerja, visi misi, dan para calon ke depan harus siap menang dan siap kalah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Muhaimin Syarif Praperadilan KPK di Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

"Ini kenapa kami harus sampaikan, biasa dalam pertarungan nanti orang (calon) yang menang dianggap KPU yang memenangkan, sehingga yang kalah itu dianggap KPU melakukan kecurangan, "ungkapnya.

Olehnya itu, dia menambahkan, kompetisi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate di Pilkada 2024 adalah terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

"Makanya, yang bertarung nanti harus siap kalah dan menang. Apapun hasilnya nanti harus diterima, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved