Pilkada Halmahera Tengah 2024
Panwascam Halmahera Tengah Maluku Utara Harus Pegang 3 Prinsip Ini
Anggota Paswamcam Halmahera Tengah, Maluku Utara harus komitmen serta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan paham aturan
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Sertda Halmahera Tengah, Maluku Utara, Hakami Husain mengatakan.
Anggota Panwascam harus memiliki tiga hal penting dalam pengawasan Pilkada 2024, yakni integritas, independensi dan pengetahuan.
"Anggota Pengawas Pilkada harus dilandasi tiga unsur tadi, "tegas Hakami, Minggu, (26/5/2024).
Dikatakan, KPU dan Bawaslu harus berkolaborasi, komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.
Baca juga: Pengungsi Erupsi Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Terserang Penyakit, Didominasi ISPA
Agar penyelenggaraan Pilkada 2024 di Halmahera Tengah, berjalan dengan baik.
"Anggota Panwascam tetap komitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan, dan paham akan aturan."
"Karena itu menjadi pegangan semua, memahami Tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada, "jelasnya.
Baca juga: 90 Anggota Panwascam Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Bertugas
Terpisah, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma menegaskan, anggota Panwascam harus tingkatkan kapasitas.
Sebab lembaga ad hock ini mempunyai kewajiban, meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Kelurahan/Desa hingga TPS
"Supaya apa yang kita kerjakan dalam Pengawasan Pemilihan ini berjalan dengan baik, "tandasnya. (*)
Camat Pulau Gebe Halmahera Tengah Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Partisipasi PSU di TPS 6 Nurweda Halmahera Tengah Menurun, Pemilih Hanya 11 Orang |
![]() |
---|
Besok, Satu TPS di Halmahera Tengah Gelar PSU Pilgub 2024 |
![]() |
---|
Unggul Pilkada Halmahera Tengah 2024, Jejak Karier dan Harta Ikram M Sangadji: Kekayaan Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Profil Ikram M Sangadji, Mantan Pj Bupati Halmahera Tengah yang Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.