Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Panwascam Halmahera Tengah Maluku Utara Harus Pegang 3 Prinsip Ini

Anggota Paswamcam Halmahera Tengah, Maluku Utara harus komitmen serta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan paham aturan

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Hakami Husain
PEMILU: Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Setda Halmahera Tengah, Maluku Utara, Hakami Husain 

TRIBUNTERNATE.COM,WEDA - Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Sertda Halmahera Tengah, Maluku Utara, Hakami Husain mengatakan.

Anggota Panwascam harus memiliki tiga hal penting dalam pengawasan Pilkada 2024, yakni integritas, independensi dan pengetahuan.

"Anggota Pengawas Pilkada harus dilandasi tiga unsur tadi, "tegas Hakami, Minggu, (26/5/2024).

Dikatakan, KPU dan Bawaslu harus berkolaborasi, komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.

Baca juga: Pengungsi Erupsi Gunung Ibu Halmahera Barat Maluku Utara Terserang Penyakit, Didominasi ISPA

Agar penyelenggaraan Pilkada 2024 di Halmahera Tengah, berjalan dengan baik.

"Anggota Panwascam tetap komitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan, dan paham akan aturan."

"Karena itu menjadi pegangan semua, memahami Tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada, "jelasnya.

Baca juga: 90 Anggota Panwascam Halmahera Selatan Maluku Utara Mulai Bertugas

Terpisah, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma menegaskan, anggota Panwascam harus tingkatkan kapasitas.

Sebab lembaga ad hock ini mempunyai kewajiban, meningkatkan kapasitas jajaran pengawas Kelurahan/Desa hingga TPS

"Supaya apa yang kita kerjakan dalam Pengawasan Pemilihan ini berjalan dengan baik, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved