Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Buru Pelaku Penikaman, AKBP Aditia: Status Naik Penyidikan

Dari peristiwa di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, Abdul alami luka sobek disamping telinga karena ditikam dengan pisau

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com / Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara, AKBP Aditia Kurniawan. Dia mengatakan pelaku kasus penikaman di Desa Kusubibk diburu, Senin (24/6/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, memburu seorang pria berinisial S alias Seli, tersangka kasus penikaman di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Pria asal Desa Kampung Baru, Kecamatan Botang Lomang itu sebelumnya dilaporkan ke Polsek Bacan Barat tekait dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Abadi Abdul Rafiu (40) pada 25 November 2023.

Dari peristiwa tersebut, Abdul mengalami luka sobek disamping telinga lantaran ditikam Seli dengan pisau.

Saat itu juga, Abdul langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk diberi perwatan medis.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Bupati Banggai Dukung Aliong Mus Maju Pilgub Hingga Klub Frets Butuan

Sementara Seli dilaporkan melarikan diri, usai insiden penikaman yang ia lakukan.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditia Kurniawan mengatakan penyidik Polsek Pulau Bacan telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal itu berdasarkan surat Nomor: B/05/III/2024/Reskrim, perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, 30 Maret 2024.

Dalam isi surat tersebut, menurut Aditia, penyidik sudah menggelar perkara dan menentukan kasus ini memenuhi unsur pidana.

Selanjutnya, penyidik berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Kampung Baru namun tidak ditemukan.

"Iya (Seli sedang diburu), karena pelaku masih dalam pencarian penyidik, "kata Aditia, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Masuk Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Halmahera Selatan Minta Panwascam Kerja Ekstra

Seraya memastikan semua laporan warga yang masuk di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan, tetap ditindaklanjuti.

Aditia lantas meminta pihak pelapor kasus di penikaman di Desa Kusubibi bersabar karena penyidik masih sedang bekerja.

"Sudah tiga kali dikirimkan SP2HP, berarti korban tahu perkembangannya, bukan tidak ada kepastian, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved