Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemda Morotai

Masa Jabatan Diperpanjang, 81 Kades & 88 BPD Morotai Maluku Utara Diminta Berpihak ke Warga

Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan atau SK Bupati perpanjangan masa jabatan 81 Kades

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Masa Jabatan Diperpanjang, 81 Kades & 88 BPD Morotai  Maluku Utara Diminta Berpihak ke Warga
Dok Humas Pemda
Sekda Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali, saat menyampaikan sambutannya di acara pengukuhan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 81 kepala Desa dan 88 anggota BPD, bertempat di Gedung Islamic Center Morotai, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Jumat (28/6/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan atau SK Bupati perpanjangan masa jabatan 81 Kepala Desa (Kades)  dan 88 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  se Kabupaten.

Giat bertempat di Gedung Islamic Center Morotai,  Desa Daruba Kecamatan Morotai Selatan, diserahkan SK-nya secara simbolis oleh Sekda Pemkab Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Jumat (28/06/2024).

Mewakili penjabat Bupati Pulau Morotai, Burnawan, di sambutannya Umar Ali mengatakan, perpanjangan masa jabatan memiliki makna perpanjangan pengabdian serta pengukuhan komitmen untuk menjaga amanah rakyat.

Tampak Sekda Pemkab Pulau Morotai,  Provinsi Maluku Utara,  Muhammad Umar Ali membacakan surat keputusan di hadapan puluhan kades dan BPD, Jumat (28/6/2024)
Tampak Sekda Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali membacakan surat keputusan di hadapan puluhan kades dan BPD, Jumat (28/6/2024) (Dok Humas Pemda)

"Diharapkan untuk memainkan seni berpemerintahan inklusif dan berpihak pada publik serta keadilan sosial, yang patuh terhadap amanah dan sumpah jabatan,"ucapnya saat mengawali sambutannya.

Selain, mengajak para Kades dan BPD untuk bekerjasama menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, demokratis, dan berwawasan lingkungan.

Juga mantan Pj Bupati 2 periode ini, menyampaikan bahwa memasuki tahun politik, pada masa penjajakan dan pengenalan berbagai calon kepala Daerah, ragam pandangan masyarakat mulai tampak sehingga pemerintah desa perlu hadir untuk menciptakan kondisi sosial politik yang mendukung kesuksesan pemilihan kepala daerah.

"Saya menghimbau bagi Kades dan perangkat serta BPD untuk memanfaatkan setiap momentum yang bersentuhan dengan masyarakat, untuk memberi imbauan-imbauan mengarah pada penciptaan ketentraman dan harmonisasi dalam masyarakat,"imbuhnya.

Usai pengukuhan Sekda Pemkab Pulau Morotai,  Provinsi Maluku Utara,  Muhammad Umar Ali dan pimpinan Forkopimda foto bersama dengan para kades dan BPD, Jumat (28/6/2024)
Usai pengukuhan Sekda Pemkab Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Muhammad Umar Ali dan pimpinan Forkopimda foto bersama dengan para kades dan BPD, Jumat (28/6/2024) (Dok Humas Pemda)

Pada kesempatan itu, Umar jug mengapresiasi pencapaian beberapa desa pada lomba desa tingkat Kabupaten Pulau Morotai, di antaranya Desa Yayasan yang akan menapaki jenjang lomba desa tingkat Provinsi, serta Desa Raja, Posi-Posi, Bido dan Sangowo Barat.

"Mari kita dukung program-program desa yang memberi manfaat bagi kemajuan desa, serta kritis terhadap segala bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,"pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 81 Kades periode 2022-2028 diperpanjang masa jabatannya hingga 2030, dan BPD di 64 Desa periode 2018-2024 diperpanjang hingga 2026, serta BPD di 24 Desa periode 2019-2025 diperpanjang sampai 2027.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved