Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Politikus PDIP Tantang Bupati Halmahera Selatan Maluku Utara Copot Kades Jika Kedapatan Miras

Bassam Kasuba tegaskan para Kades akan diberhentikan jika kedapatan konsumsi miras mendapat respons positif.

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Politikus PDIP Masdar Mansur. Dia menantang Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba copot Kades yang ditemukan konsumsi Miras, Senin (1/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba tegaskan para Kades akan diberhentikan jika kedapatan konsumsi miras mendapat respons positif.

Tetapi, menurut politisi PDIP Masdar Masdar Mansur pernyataan itu perlu dibuktikan. 

Dia menegaskan bahwa Kades yang berpesta pora di tempat karaoke, secara etis tidak dibenarkan. Karena bagaimanapun, Kades merupakan jabatan publik yang dipilih melalui pemilihan.

"Maka Bupati tidak boleh segan-segan memberi sanksi tegas terhadap Kades yang ditemukan Miras. Saya menduga, masih banyak oknum Kades yang sering Miras di kafe ketika datang pengurusan di Bacan."

"Sehingga, saya secara pribadi menantang Bupati membuktikan pernyataan tegasnya. Sebab pernyataan itu disampaikan secara terbuka dalam pengukuhan tambahan masa jabatan Kades beberapa waktu lalu," ujar Masdar, Senin (1/7/2024).

Anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 ini juga menyatakan mengapresiasi sikap tegas Bupati.

Namun di samping itu, Masdar menilai pendidikan moral kepada para Kades perlu diperkuat lewat program-program pemerintah daerah.

Ini dilakukan agar para Kades bisa dijauhkan dengan masalah di luar dugaan yang berimbas pada jalannya pemerintahan di desa.

"Kita tidak bisa pungkiri, bahwa tingkat pengetahuan Kades-kades kita di Halmahera Selatan itu banyak yang masih di bawah standar. Itu lah sebabnya, mereka harus diberi suntikan pengetahuan yang lebih kuat, terutama pada pengelolaan dana desa," imbuhnya.

Baca juga: Bacagub Maluku Utara Beny Laos Mulai Bergerak di Halmahera Selatan, Mengawali Doa Bersama

Bassam Kasuba sebelumnya mengingatkan masalah moral dan ahlak menjadi seorang pemimpin terhadap 223 Kades dalam pengukuhan tambahan masaja jabatan pada Rabu (26/6/2024).

Dalam kesempatan itu, politikus PKS ini menegaskan tak lagi mendengar informasi Kades mengonsumsi minuman keras (Miras) di tempat-tempat karaoke.

"Kalau kedapatan, maka kita akan beri sanksi tegas. Bisa sampai diberhentikan dari jabatan," ujar Bassam.

Dia pun mengatakan bahwa dana desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat, tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Karena itu, haram hukumnya jika Kades menggunakan Dd untuk berfoya-foya di tempat-tempat karaoke atau kafe.

"Tapi Alhamdulillah, saya sudah lihat mulai kurang (Kades masuk kafe). Insyaallah kita akan terus pantau, karena ini demi masyarakat," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved