Sanksi Tegas Melekat Jika Anggota Polisi di Maluku Utara Kedapatan Main Judi
Jika anggota Polisi di Maluku Utara kedapatan main judi, maka sanksi akan diberikan yang berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Akan ada sanksi tegas, jika Anggota Polisi di Maluku Utara kedapatan main judi.
Periha tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, pada Senin (1/7/2024).
Dikatakan, sanksi-sanksi yang diberikan akan berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Jika ditemukan oknum anggota terlibat judi apapun, maka akan tetap diproses hukum, "tegasnya.
Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Tidore Maluku Utara Meninggal di Arab Saudi, Pemprov Ucapkan Duka Mendalam
Dijelaskan, penekanan agar tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan seperti judi online tersebut.
Merupakan Instruksi Presiden (Inpres), yang telah ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Yang diteruskan hingga ke jajaran Polda di seluruh Indonesia, termasuk Polda Maluku Utara.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Surabaya dengan KM Sinabung Berangkat 9 Juli 2024, Beli Tiket di Sini
"Kalau sampai ada, itu harus disikat habis, "tegas Kapolda.
Kapolda menyatakan, di Maluku Utara harus tidak ada judi online apalagi yang dibeking oleh para oknum khususnya anggota Polri.
"Para Kapolres juga sudah saya perintahkan sikat judi juga, kalau ada oknum terlibat proses, "tandasnya. (*)
Kapolres Ternate: Aspirasi Sah, Mari Sampaikan dengan Damai dan Tertib |
![]() |
---|
DPC GPM Taliabu Jadwalkan Berunjuk Rasa di Gedung DPRD dan Kantor PUPR Senin Besok |
![]() |
---|
Innalillahi, Kasi Intel Kejari Halmahera Timur Muhammad Sulaiman Meninggal |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Timur Sediakan 2,2 Ton Beras di GPM 2025 |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal di Kilo 3 Kelurahan Payahe Tidore Tewaskan 2 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.