Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sanksi Tegas Melekat Jika Anggota Polisi di Maluku Utara Kedapatan Main Judi

Jika anggota Polisi di Maluku Utara kedapatan main judi, maka sanksi akan diberikan yang berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media sela-sela kerja, Senin (1/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Akan ada sanksi tegas, jika Anggota Polisi di Maluku Utara kedapatan main judi.

Periha tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, pada Senin (1/7/2024).

Dikatakan, sanksi-sanksi yang diberikan akan berujung pada Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Jika ditemukan oknum anggota terlibat judi apapun, maka akan tetap diproses hukum, "tegasnya.

Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Tidore Maluku Utara Meninggal di Arab Saudi, Pemprov Ucapkan Duka Mendalam

Dijelaskan, penekanan agar tidak terlibat dalam kegiatan kejahatan seperti judi online tersebut.

Merupakan Instruksi Presiden (Inpres), yang telah ditindaklanjuti di tingkat pusat oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Yang diteruskan hingga ke jajaran Polda di seluruh Indonesia, termasuk Polda Maluku Utara.

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Surabaya dengan KM Sinabung Berangkat 9 Juli 2024, Beli Tiket di Sini

"Kalau sampai ada, itu harus disikat habis, "tegas Kapolda.

Kapolda menyatakan, di Maluku Utara harus tidak ada judi online apalagi yang dibeking oleh para oknum khususnya anggota Polri.

"Para Kapolres juga sudah saya perintahkan sikat judi juga, kalau ada oknum terlibat proses, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved