Bos Tambang Emas di Halmahera Utara Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
Konglomerat Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau akrab disapa Haji Robet ikut berikan kesaksian di sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary

TRIBUNTERNATE.COM - Konglomerat Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau akrab disapa Haji Robet ikut berikan kesaksian di sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara, Rabu (3/7/2024).
Kehadiran Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals ini sebagai upaya taat hukum kaitan dengan kasus yang menyeret nama Abdul Gani Kasuba.
Haji Robert sendiri hadir sebagai saksi yang diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia juga hadir didampingi dua orang anaknya.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate ini Haji Robert beberkan sejumlah keterangan saat ditanya hakim.
Dalam kesaksiannya ia mengaku, pernah beberapa kali dimintai uang oleh AGK dengan alasan keperluan pengobatan.
Selain membantu biaya pengobatan, AGK juga dibantu Haji Robert dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK. Semua dilakukan karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.
"Saya bantu AGK karena saya anggap pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang Mualaf,” ucap Haji Robert.
Haji Robert menegaskan, sejumlah uang yang diberikan kepada AGK tidak ada sangkut pautnya dengan NHM.
Baca juga: Hasil UTBK Jalur Mandiri di Unkhair Ternate Maluku Utara Diumumkan Tanggal 8 Juli 2024
Kata dia, NHM dalam segala urusan perizinan dan segala macam langsung di Kementrian pusat tidak ada urusan di daerah.
Tidak hanya itu, Haji Robert juga mengungkapkan, pernah memberikan uang senilai Rp2,5 Milyar kepada anak AGK yakni Toriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di daerah Weda, Halmahera Selatan, dan itu perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan.
"Saya beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan di Weda, karena yang diminta Thoriq terlalu besar maka saya pinjamkan dia supaya ada pelajaran buat dia. Saya tidak mau dia jadi Ustadz Amplop,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, izin tambang perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera
Utara ini sudah ada sejak tahun 1997 sehingga tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara. (*)
Cuaca Maluku Utara Besok Sabtu 30 Agustus 2025, BMKG Prediksi Berawan hingga Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Ini Rangkaian Kegiatan Sarasehan Kebudayaan Maluku Utara 2025 |
![]() |
---|
Maluku Utara Miliki 854 Cagar Budaya, BPK Dorong Penetapan Peringkat Nasional |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.