Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Baliho Bacalon Kepala Daerah Bertebaran di Morotai, Mulkan: Kalau Dirusaki Belum Masuk Pelanggaran

Mulkan Hi Sudin, menegaskan jika terjadi pengrusakan baliho bakal calon sebelum tahapan kampanye maka belum bisa masuk ranah bawaslu

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Fizri Nurdin
Baliho-baliho bacalon Bupati Kabupaten Pulau Morotai, dan Gubernur Provinsi Maluku Utara yang di pajang tepat persis di jalan menuju kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (3/7/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Mulkan Hi Sudin, menegaskan jika terjadi pengrusakan baliho bakal calon baik igu Bupati ataupun  Gubernur sebelum tahapan kampanye, maka itu  belum bisa masuk ke ranah Bawaslu.

"Kecuali ada baliho sosialisasi tahapan dari KPU, andaikan dirusak, maka itu bisa dilaporkan ke Bawaslu, karena itu mengganggu tahapan,"tegasnya, Kamis (4/7/2024).

Meski demikian diakuinya, sampai saat ini, belum ada aduan dari pihak-pihak terkait,  kaitannya dengan pengrusakan baliho dari para calon kandidat.

"Sampai hari ini belum ada yang melaporkan. Karena saat ini belum masuk ke objek pengawasan, belum masuk tahapan kampanye. Jadi kalau ada masalah seperti itu, maka belum masuk di pidana Pemilu, tapi masuk pidana umum,"akuinya.

Baca juga: Bawaslu Morotai Maluku Utara Bimbing Panwascam Soal Penyusunan Daftar Pemilih di Pilkada 2024

Menurutnya, Bawaslu baru akan memproses setiap aduan yang berkaitan dengan pengrusakan APK, bilamana sudah masuk tahapan kampanye.

"Kalau sudah masuk di tahapan kampanye dimana KPU sudah menyatakan secara sah, sebagai Calon Bupati, kemudian bahan kampanyenya dipasang lalu ada yang merusak dan dilaporkan ke Bawaslu baru bisa tindaklanjuti,"

"Misalnya kemarin waktu Pileg ada salah satu baliho Caleg di Desa Dehegila dilaporkan ke Bawaslu kita proses. Karena sudah tahapan kampanye,"pungkas.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved