Pulau Talibu
Kapolres AKBP Totok Handoyo akan Tindak Oknum Polisi yang Beking & Terlibat Judi di Taliabu Malut
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, menegaskan kepada semua anggotanya agar tidak menjadi pembeking
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, menegaskan kepada semua anggotanya agar tidak menjadi pembeking maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Baik judi online seperti judi togel, slot dan sejenisnya. Maupun judi offline perihal sabung ayam, kartu dan lain-lain.
"Saya perintahkan anggota Polres Pulau Taliabu untuk tidak terlibat atau membeking dalam segala bentuk perjudian baik offline maupun online," tegasnya, Senin (7/7/2024).
AKBP Totok Handoyo menjelaskan, perihal judi merupakan suatu tindak pindana yang memiliki sanksi.
Baca juga: Lahan Pembangunan Kantor Kodim Pulau Taliabu Maluku Utara Disiapkan 5 Hektare
Karena itu, imbauan ini disampaikan untuk mengingatkan semuanya. Termasuk masyarakat di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
"Jika oknum polisi kedapatan terlibat judi, akan ditindak tegas berupa sanksi disiplin, kode etik, dan pidana umum," jelasnya.
Diketahui, aktivitas judi online di Indonesia semakin marak. Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Juni 2024 kemarin.
Menegaskan akan tindak tegas kepada oknum polisi yang kedapatan terlibat judi daring.(*)
Fakta-fakta 2 Pelaku TPPO Ditangkap di Taliabu: Kronologi, Anak 15 Tahun jadi Korban |
![]() |
---|
Belasan Personel Polres Pulau Taliabu Naik Pangkat |
![]() |
---|
Cegah Virus & Bakteri di Musim Hujan, Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Maluku Utara Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Jalan Putus di Desa Talo Taliabu Malut, Pemda Bangun Jembatan Darurat, Warga Sudah Bisa Lewat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.