Sidang OTT KPK Malut
Pengusaha Catering Makanan di Ternate Ikut Setor Uang ke Mantan Gubernur Maluku Utara
Sidang lanjutan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Sidang lanjutan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Rabu (11/7/2024).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus suap AGK ini, JPU dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hadirkan 14 saksi.
Para saksi yang dihadirkan sidang lanjutan ini rata-rata merupakan pejabat mulai eselon II Kadis hingga pegawai di Pemprov Maluku Utara.
Salah satunya saksi atas nama Noldi Kasim seorang ASN di Pemprov Maluku Utara ikut beberkan keterangan saat ditanya hakim.
Diantarnya nama pemilik Catering Ria, Fahria Fabanyo, disebut menyetorkan sejumlah uang kepada terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara.
Fahria selaku pemilik catering yang beralamat di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, diketahui sering memenangkan tender paket makanan di Pemprov Maluku Utara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Fakta Persidangan, Kontraktor Ini Akui Setor Uang Ratusan Juta ke Kadis DP3A Malut
Ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa AGK.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (10/7/2024) menghadirkan sejumlah saksi.
Salah satunya, Noldi Kasim yang juga karyawan Catering Ria.
Noldy dalam keterangannya menyatakan ia diperintahkan oleh Fahria Fabanyo untuk melakukan transfer uang sebesar Rp 100 juta kepada AGK melalui rekening Husri Lelean selaku ajudan AGK.
“Waktu itu saya hanya diperintah oleh Ibu Fahria untuk setor uang melalui Bank Maluku,” katanya.
Hakim lalu bertanya kepada Noldy untuk Fahria Fabanyo menyuruhnya mengirim uang ke AGK. Namun Noldy menjawab tak tahu.
“Masak tidak tahu? Fahria Fabanyo kan menangani paket makanan di Pemprov. Jadi mengirim uang itu pasti alasannya,” tutur majelis hakim.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.