Bawaslu Tidore Maluku Utara Temukan Banyak Pelanggaran pada Tabapan Coklit Data Pemilih
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara menemukan berbagai dugaan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara menemukan berbagai dugaan pelanggaran pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh Pantarlih.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, Selasa, (16/7/2024).
"Ada beberapa temuan pelaggaran Pantarlih. Itu ditemukan Panwas Desa/kelurahan saat uji petik pengawasan. Dan ternyata ada sejumlah Pantarlih tidak datang langsung ke rumah warga atau pemilih tapi menempelkan stiker coklit,”ungkap Amru.
Amru mengatakan, itu dari hasil waskat dan uji petik oleh Panwascam dan PKD per tanggal 24 Juni sampai dengan 15 Juli 2024.
Terdapat pemilih yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker yakni sebanyak 4 (empat) Kepala Keluarga dan 9 (sembilan) jiwa pilih.
“Selain pemilih yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker ada juga temuan Bawaslu yakni masyarakat yang belum di coklit oleh Pantarlih yakni sebanyak 6 (enam) Kepala Keluarga 15 jiwa pilih"
"Sementara, Ketua KPU Tidore telah mengeluarkan statement di media bahwa KPU telah melakukan coklit 100 persen,” ungkap Amru.
Baca juga: Karutan Soasiu Tidore Maluku Utara Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum pada Warga Binaan
Berikut 9 poin fokus pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih diantaranya:
1. Ketaatan terhadap seluruh prosedur pelaksanaan coklit data pemilih
2. Kepala Keluarga yang tidak dicoklit tetapi ditempel stiker
3. Kelapa Keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker
4. Kepala Keluarga yang sudah dicoklit dan ditempel stiker
5. Kepala Keluarga yang tidak dicoklit
6. Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir
7. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung
8. Pantarlih yang tidak mempunyai SK
9. Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain (joki).
Untuk diketahui, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan uji petik secara keseluruhan TPS di Desa dan Kelurahan yakni 1 TPS 10 KK.(*)
Tangis Sherly Tjoanda Pecah Teringat Jenazah Benny Laos Dibungkus Terpal: I Lost Everything |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pelaku Penghilangan Nyawa Pegawai BPS Haltim - Kronologi Penemuan Mayat |
![]() |
---|
Sherly Laos Serahkan Data RTLH dan Keluarga Rawan Stunting di Maluku Utara ke Kemensos RI |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Kamis 7 Agustus 2025, BMKG Prediksi Hujan Ringan Hampir di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Anggarkan Rp 3,9 Miliar untuk Pembangunan Terminal Transit Kecamatan Oba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.