Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rutan Kelas II B Soasiu

Karutan Soasiu Tidore Maluku Utara Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum pada Warga Binaan

Pihak Rutan Kelas IIB Soasiu memfasilitasi pertemuan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Maluku Utara

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Dok Lapas Soasiu
Karutan Kelas IIB Soasiu Wayan Arya Budiartawan saat memfasilitasi pertemuan Kanwil Kemenkumham, LBH dan Warga Binaan. 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Pihak Rutan Kelas IIB Soasiu memfasilitasi pertemuan  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Maluku Utara bersama  Pos Bantuan Hukum sekaligus  warga binaan, Selasa, (16/07/24).

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Rutan Soasiu dengan tujuan sosialisasi pendampingan hukum warga binaan yang belum memiliki pengacara.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukumdan Ham Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Aisyah Lailiyah, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, dan Ketua Posbakumadin, Rusdi Bachmid bersama perwakilan warga binaan.

Pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan hak-hak hukum warga binaan terpenuhi.

Dalam sosialisasi tersebut, Aisyah Lailiyah menyampaikan pentingnya layanan bantuan hukum bagi warga binaan yang belum memiliki pengacara.

Ia berharap apa yang diupayakan oleh Pemerintah saat ini dengan menyediakan layanan hukum gratis dapat bermanfaat untuk warga binaan.

“Tujuan dari layanan ini adalah agar bapak-bapak warga binaan dapat menjalani proses hukum dengan adil dan mendapatkan pendampingan yang layak. Tentunya kami ingin setelah ini bapak-bapak menjadi orang yang lebih baik," ujar Aisyah.

Baca juga: Inflasi di Tidore Maluku Utara Terkendali , Taher Husain: Kita Masih dalam Posisi Aman

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Posbakumadin.

"Terima kasih saya ucapkan kepada ibu kadiv atas kehadirannya di sini untuk bertemu dengan warga binaan kami secara langsung, dan juga telah memberikan pemahaman bantuan hukum bagi tahanan dan narapidana, terutama yang belum paham," ujar Arya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan Rutan Soasiu, dengan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum yang layak dan adil.

Serta memotivasi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved