Pilkada Halmahera Timur 2024
Pilkada Halmahera Timur Maluku Utara 2024, Calon Petahana Wajib Cuti, Ubaid Yakub: Konsultasi ke KPU
Cabup petahanan Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub lebih dulu berkonsultasi dengan KPU terkait mekanisme cuti
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ubaid Yakub - Anjas Taher merupakan Paslon petahana di Pilkada Halmahera Timur, Maluku Utara 2024.
Olehnya itu, aturan mewajibkan Paslon petahanan mengambil cuti selama masa kampenye hingga pemilihan.
Terkait mekanisme tersebut, Ubaid Yakub kepada wartawan mengaku belum mengambil cuti yang dimaksud.
"Sampai sekarang, saya belum tahu teknis dasarnya seperti apa."
Baca juga: Masa Jabatan 95 Kepala Desa dan 102 Anggota BPD Halmahera Timur Maluku Utara Diperpanjang
"Hanya saja yang saya tahu, petahanan bisa mengajukan cuti. Karenanya akan konsultasi lebih lanjut dengan KPU, "ungkapnya.
Baca juga: Thiago Silva Panutan Angelo Gabriel dan Andrey Santos: Mimpi Jadi Nyata Main Bareng di Chelsea
Meski demikian, orang nomor satu di Pemkab Halmahera Timur ini mengaku akan mengikuti mekanisme yang telah diatur.
"Yang jelas bahwa, saya dan Pak Anjas akan konsultasi dengan KPU terkait tahapan-tahapan cuti tadi."
"Kalau ditanya soal waktu atau kapan konsultasinya, saya rasa nanti baru dijadwalkan, "tandasnya singkat. (*)
Raih Suara Terbanyak di Pilkada Halmahera Timur, Berikut Tiga Program Prioritas Ubaid - Anjas |
![]() |
---|
Beri Ucapan Selamat ke Ubaid - Anjas yang Unggul Pilkada, Ini Harapan Alumni GMNI Halmahera Timur |
![]() |
---|
GP Ansor Halmahera Timur Beri Ucapan Selamat ke Ubaid - Anjas yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur yang Kembali Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Paslon Ubaid - Anjas Unggul Pilkada 2024, PDIP Halmahera Timur : Sesuai Prediksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.