Halmahera Timur
Masa Jabatan 95 Kepala Desa dan 102 Anggota BPD Halmahera Timur Maluku Utara Diperpanjang
Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara ucapkan selamat kepada para Kades dan Anggota BPD yang secara resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur kukuhkan sekaligus penyerahan SK perpanjang masa jabatan 95 Kepala Desa (Kades) dan Anggota BPD.
Amatan TribunTernate.com, pengukuhan dilakukan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub di Aula Kantor Bupati, Selasa (30/7/2024).
Pengukuhan Kades berdasarkan SK Bupati Halmahera Timur Nomor. 188.45/141/42/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Halmahera Timur.
Sementara pengukuhan Anggota BPD berdasarkan SK Bupati Halmahera Timur Nomor. 188.45/141/44/2024 tentang perpanjangan Masa jabatan Anggota BPD se Halmahera.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Ubaid Yakub dalam kesempatan itu mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada para Kades dan Anggota BPD yang secara resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
"Perpanjangan masa jabatan ini untuk mewujudkan Halmahera Timur yang maju dan sejahtera."
"Karenanya membutuhkan kolaborasi yang optimal, dari setiap komponen dan lembaga lainnya, "tegasnya.
Dikatakan Ubaid, dikukuhkannya Kades dan Anggota BPD menjadi harapan besar agar mampu melakukan pelayanan yang baik.
"Semoga kita senantiasa bersama-sama, agar intensitas koordinasi dan komunikasi selalu ditingkatkan demi melayani masyarakat."
"Tujuanya adalah meningkatkan pelayanan pemerintah desa, untuk melakukan konsultasi dengan dinas teknis demi menjalankan program masing-masing, "jelasnya.
Kepala-kepala Desa yang Dikukuhkan Menurut Kecamatan
Kecamatan Kota Maba:
1. Kepala Desa Soagimalaha
2. Kepala Desa Maba Sangaji
3. Kepala Desa Soasangaji,
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
| Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
|
|---|
| Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.