Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

NAM, WJ dan AL Ditangkap Polsek Oba Utara Tidore Maluku Utara Gegara Edarkan cap Tikus

Dari tangan NAM, WJ dan AL, Polsek Oba Utara, Kota Tidore, Maluku Utara mengamankan 189 kantong Miras jenis cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polsek Oba Utara
MIRAS: Tiga pria saat diringkus bersamaan barang bukti Miras jenis cap tikus di Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Jumat (9/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara, Kota Tidore, Maluku Utara tangkap tiga pria gegara edarkan Miras jenis cap tikus.

Perihal tersebut disampaikan Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, pada Jumat (9/8/2024).

Dikatakan, tiga terduga pelaku berinisial NAM (18), WJ (20) dan AL (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Oba Utara.

"Mereka diamankan setelah petugas di Pos Pemantauan Desa Kusu, melakukan razia kendaraan yang melintas."

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Surabaya dengan KM Labobar Berangkat 18 Agustus 2024, Beli Tiket di Sini

"Sepeda motor mereka kita periksa, dan mendapati cap tikus yang mau diedarkan, "ungkapnya.

Lanjutnya, NAM, WJ dan AL langsung dibawa ke kantor Polsek Oba Utara untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polres Halmahera Selatan Maluku Utara Lidik Izin Tambang Rakyat di Kusubibi Usai 4 Penambang Tewas

"Dari hasil pemeriksaan, mereka akui mau edarkan cap tikus di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, "katanya.

Dari tangan ketiganya, Polsek Oba Utara mengamankan 189 kantong cap tikus.

"Ketiganya hanya kurir, karena itu kami dalami keterangan untuk cari tahu pemilik cap tikus, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved