Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPPN Ternate

KPPN Ternate Maluku Utara Salurkan Rp19,10 Miliar untuk PAUD di Tujuh Pemda

KPPN Ternate Maluku Utara menyalurkan Rp19,10 miliar dari total pagu anggaran Dana BOP PAUD untuk 934 PAUD yang tersebar di tujuh Pemda

|
TribunTernate.com/Sitti Muthmainnah
Kepala KPPN Ternate, Maluku Utara, Royikan 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) untuk tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku Utara telah tersalurkan sebanyak Rp19,10 miliar dari total pagu anggaran Rp19,97 miliar.

Tujuh Pemda tersebut Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Halmahera Barat, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.

Ketujuh pemda itu merupakan wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate.

Kepala KPPN Ternate Royikan mengungkapkan, per Agustus 2024 penyaluran Dana BOP di delapan Pemda ini telah terealisasi sebesar 95,65 persen atau senilai Rp19,10 miliar.

"Penyaluran itu diperuntukkan bagi 934 PAUD yang tersebar di delapan Pemda," ungkapnya, Minggu (11/8/2024).

Baca juga: KPPN Ternate Maluku Utara Salurkan Dana BOS Rp310,77 Miliar

"Penyalurannya langsung masuk ke rekening sekolah masing-masing, anggarannya tidak mengendap di Pemda," sambungnya.

Ia merinci, penyaluran di Halmahera Selatan sebanyak Rp5,13 miliar untuk 249 PAUD, Pulau Taliabu sebanyak Rp3,95 miliar untuk 125 PAUD, Kepulauan Sula senilai Rp2,97 miliar untuk 142 PAUD, Kota Tidore Kepulauan Rp2,39 miliar untuk 136 PAUD.

Kemudian, Halmahera Barat Rp1,97 miliar untuk 137 PAUD, Kota Ternate Rp1,45 miliar untuk 87 PAUD, dan Halmahera Tengah sebanyak Rp1,24 miliar untuk 58 PAUD.

"Penyaluran tahap II ini ada beberapa Pemda yang penyalurannya belum capai 90 persen, yaitu Halmahera Tengah realisasinya baru sekitar 50 persen, Tidore Kepulauan 61 persen dan Ternate  79 persen," jelasnya.

"Ada Beberapa sekolah yang belum menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahap I," tambah Royikan.

Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Setor Pajak Pusat Rp 25 Milar Lebih

Royikan mengatakan, batas penyaluran Dana BOP PAUD hingga akhir tahun untuk sejumlah sekolah yang belum menyampaikan laporan tahap I itu.

Namun, ia juga menuturkan, penyaluran Dana BOP PAUD ini diperuntukkan bagi sekolah yang membutuhkan sesuai rekomendasi atau usulan Pemda.

"Kalau Dana BOP tidak ada istilah ancaman hangus, penyalurannya aman karena tidak semua sekolah berminat mendapatkan dana bos karena sudah matang," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved