Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Propam Polda Malut Sosialisasi Netralitas Anggota Polri dan PNS di Pilkada Halmahera Tengah 2024

Bid Propam Polda Maluku Utara menggelar sosialisasi netralitas anggota Polri dan ASN dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Halmahera Tengah

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Humas polres Halmahera Tengah
Foto bersama kasubid wabprov AKBP Syamsul Alam didampingi Wakapolres Halmahera Tengah usia sosialisasi netralitas anggota Polri dan ASN dalam tahapan Pilkada 2024, Selasa (13/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bid Propam Polda Maluku Utara menggelar sosialisasi netralitas anggota Polri dan ASN dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Fagogoru Polres Halmahera Tengah, Selasa (13/7/2024).

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasubid Wabprov, AKBP Syamsul Alam dan didampingi Wakil Kapolres (Wakapolres) Halmahera Tengah Kompol Abubakar serta PJU dan personil Polres Halmahera Tengah.

Kasubid Wabprof AKBP Syamsul Alam menegaskan, anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Baca juga: TNI/Polri Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Dusun Lukolamo Halmahera Tengah Maluku Utara

"Beberapa pelanggaran yang perlu anggota pahami yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan kode etik, pelanggaran lain terkait Pilkada," katanya.

"Dan peran penting pejabat utama kepada personil dengan pengawasan, mengarahkan, mengendalikan anggota guna mencegah perilaku yang menyimpang,” tegasnya.

Dikatakannya, pada Pilkada 2024 ini, seluruh jajaran Polres Halamahera Tengah diingatkan untuk bersikap netral tanpa memihak, mendukung pasangan calon atau partai politik tertentu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bahri Sudirman Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara

 “Hal ini menjadi komitmen nyata untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan UU no 2 Tahun 2002 tentang Anggota Polri bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” jelas Syamsul.

AKBP Syamsul juga mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung secara adil dan transparan, tanpa adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. 

“Dengan sikap netralitas anggota Polri, diharapkan Pilkada 2024 dapat menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved