Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Utara 2024

Pempus Batalkan Rencana Pinjaman Pemkab Halmahera Utara Maluku Utara untuk Biayai Pilkada 2024

Dana Pilkada 2024 Halmahera Utara, Maluku Utara untuk Keamaman sebesar Rp 10 miliar, yang akan dibiayai melalui APBD

Penulis: Mufrid Tawary | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Mufrid Tawary
EVENT: Bupati Halmahera Utara, Frans Manery (Tengah) saat melihat langsung sejumlah stand pada pergelaran Festival Hibualamo di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Maluku Utara. Kamis (15/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Pemkab Halmahera Utara, Maluku Utara, batal meminjam uang ke Bank Maluku sebesar Rp 50 miliar.

Adapun rencana peminjaman adalah, untuk membiayai Pilkada 2024 di Halmahera Utara.

Itu disampaikan langsung Bupati Halmahera Utara, Frans Manery saat membuka Festival Hibualamo, Kamis (15/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Frans menyampaikan rencana pemiminjaman tersebut dibatalkan Pemerintah Pusat (Pempus).

Baca juga: Kemenpora Bakal Gelar Literasi Keluarga Muda Berdaya & Siap Nikah Goes to Campus di Unkhair Ternate

Sebab menurutnya, dana Pilkada 2024 akan ditransfer langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening KPU dan Bawaslu Halmahera Utara pada akhir Agustus ini.

"Dana Pilkada tahun ini tak lagi membebani APBD, karena memang langsung dari sana, "katanya.

Baca juga: Aplikasi GO-Bentor Bakal Diluncurkan di Festival Pijar Hibualamo Halmahera Utara Maluku Utara

Sedangkan soal pembiayaan keamaman sebesar Rp 10 miliar, yang akan dibiayai daerah melalui APBD.

Rinciannya kata Frans, yaitu Polres Halmahera Utara sebesar Rp 7,5 miliar dan Kodim sebesar  Rp 2,5 miliar. 

"Sementara ini, Kemenkeu, Kemendagri dan Dirjen Pengembangan sedang menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dana Pilkada ini, "jelasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved