Pilkada Pulau Taliabu 2024
Langgar Netralitas, Bawaslu Taliabu Maluku Utara Proses Tiga ASN
Oknum ASN Taliabu Maluku Utara diproses karena melanggar netralitas saat tahapan Pilkada 2024
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ariani La Abu membeberkan ada tiga oknum ASN yang diproses.
Ketiga pegawai itu, dilaporkan tidak menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Meski demikian, Ariani tak menjelaskan detail nama-nama ASN tersebut serta motif dugaan pelanggaran yang dilakukan.
"Selama tahapan Pilkada itu sudah ada tiga laporan mengenai netralitas yang sedang diproses," ungkap Ariani kepada TribunTernate.com, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Politisi Perindo Tidore Malut Jagokan Bapaslon MASI AMAN di Pilkada 2024, Adelan: Menang Besar
Dia menjelaskan, perihal proses lanjutan dari netralitas ASN adalah Bawaslu hanya merekomendasikan laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Nantinya, KASN yang akan mengeluarkan surat keputusan kepada Bawaslu Pulau Taliabu.
Baca juga: Bawaslu Taliabu Maluku Utara Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI/Polri Jelang Pilkada 2024
"KASN nanti yang akan mengeluarkan surat keputusan," terangnya.
Seraya menambahkan bahwa, rekomendasi perihal laporan netralitas ASN tersebut sampai sekarang belum ada surat balik dari KASN ke Bawaslu.(*)
Ketua KPU dan Bawaslu Taliabu Bakal Diperiksa DKPP, Ini Kata Mochtar Alting |
![]() |
---|
Bupati Taliabu Aliong Mus Harap Warga Tak Saling Hujat Jelang PSU |
![]() |
---|
TPS 05 di Kecamatan Taliabu Barat Akan PSU, Jadwalnya Diputuskan Besok |
![]() |
---|
Berkantor Usai Cuti Kampanye Pilkada Taliabu 2024, Aliong Mus Minta Pegawai Tingkatan Pelayanan |
![]() |
---|
Pilkada Taliabu 2024: Pendukung Paslon Citra - Utuh Padati Kampanye Akbar di Ibukota Bobong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.