Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Bawaslu Minta Pj Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara Terbitkan Edaran Netralitas ASN Pilkada 2024

Bawaslu minta agar PJ Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman dapat mengeluarkan Surat Edaran untuk ASN khususnya saat Pilkada 2024 ini

|
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com
Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur Desa se Halmahera Tengah diminta untuk tidak terlibat dalam konvoi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, saat pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (27/8/2024) besok, seluruh ASN hingga aparatur desa diminta untuk tidak melibatkan diri, apalagi berada di lingkungan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: UPDATE: Jumlah Korban Banjir Bandang di Rua Ternate Maluku Utara 26 Orang, Berikut Identitasnya

"Sebagai bentuk profesionalitas dan netralitas ASN, jangan turut serta terlibat apa lagi berada di kantor KPU pada saat pendaftaran," tegasnya.

Lanjutnya, sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan demokratis, efektif dan efisien serta berintegritas demi menjamin kepastian hukum, Sitti Hasma meminta agar PJ Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman mengeluarkan edaran khusus untuk seluruh ASN.

"PJ Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman segera mengeluarkan edaran khusus ASN, untuk menaati segala peraturan yang berkaitan dengan netralitas dalam pemilihan kepala Daerah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved