Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Pulau Taliabu 2024

AHM Pakai Sandal Jepit Dampingi Sasha Mus - La Ode Yasir Mendaftar, Ini Respon KPU Taliabu Malut

Padahal penggunaan sandal tidak diperbolehkan untuk tamu yang akan masuk di kantor penyelenggaraan tersebut

|
TribunTernate.com/LaodeHavidl
Ketua KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara, Rometi Haruna, saat diwawancara, Selasa (27/8/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus (AHM) memakai sandal jepit saat dampingi Pasangan Calon (Paslon) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Sashabilla Lufitalia Mus dan La Ode Yasir, daftar ke KPU Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Padahal penggunaan sandal tidak diperbolehkan untuk tamu yang akan masuk di kantor penyelenggaraan tersebut.

Sebagaimana Tata Tertib Tamu yang sudah terpampang jelas dalam kantor KPU setempat dengan beberapa poin yang perlu diperhatikan, termasuk tata cara berpakaian.

Adapun tata tertib tamu ketika masuk ke Kantor KPU Taliabu adalah sebagai berikut.

  1. Tamu harap berpakaian sopan dan bebas rapi.
  2. Tamu wajib melapor kepada petugas penerima tamu, dan menunjukkan indentitas diri (KTP, SIM, dll).
  3. Tamu harap mengisi buku tamu.
  4. Kepada tamu tidak dibenarkan membawa senjata tajam atau sejenisnya, menggunakan baju kaos atau sejenisnya, memakai sandal atau sejenisnya.
  5. Waktu jam kantor yaitu Senin-Jumat, sejak pukul 08.00-16.00 WIT.
  6. Kepada para tamu membawa kendaraan pribadi supaya memarkir kendaraannya ditempat parkir.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna membenarkan bahwa Ahmad Hidayat Mus (AHM) gunakan sandal saat datang ke kantor.

Meski begitu, kata Rometi Haruna, sebelum masuk ke ruang pendaftaran, AHM sudah sempat menyampaikan permohonan maaf karena menggunakan sandal jepit.

Kata Rometi Haruna, untuk tata tertib tamu telah disampaikan pihaknya kepada para Liaison Officer (LO) masing-masing kandidat untuk ditaati ketika datang mendaftar.

"Tadi saya sudah berita kepada pamdal (petugas) kami lain kali harus tertib, sekalipun itu AHM. Dan kita tahu bahwa AHM sebagai tokoh pemekaran," kata Rometi, saat diwawancarai TribunTernate.com, Selasa (27/8/2024).

"Hanya tadi ada bahasanya (AHM) permohonan maaf," imbuhnya.

Atas hal ini, KPU Pulau Taliabu sudah menekankan kepada semua petugas pamdal yang menjaga pintu masuk ruangan KPU setempat agar lebih tegas kepada peserta maupun tamu lain ketika datang mendaftar kedepannya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved