Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Pj Bupati Halmahera Tengah Malut Imbau ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024: Jangan Foto dengan Paslon!

ASN juga dilarang menggunakan atribut partai politik yang ditujukan untuk mendukung salah satu paslon

|
Dok Humas Pemkab Halmahera Tengah
Pj Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman. 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Pj Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Bahri Sudirman minta ASN Pemkab jaga netralitas di Pilkada 2024.

Hal ini untuk menindaklanjuti himbauan Bawaslu Halmahera Tengah terkait dengan netralitas ASN di Pilkada 2024 

Untuk itu Pj Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman mengeluarkan surat edaran nomor 800.1.6.1/0933. Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Sebagian Warga Morotai Malut Rela Naiki Atap Masjid Demi Saksikan Deklarasi Rusli Sibua - Rio Pawane

Dalam surat edaran, himbauan Bahri Sudirman ditujukan kepada para pimpinan OPD, Camat hingga Kepala Desa di Wilayah Halmahera Tengah.

"Dilarang memberikan dukungan kepada Paslon, serta dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024," imbaunya.

Selain itu ASN juga dilarang menggunakan atribut partai politik yang ditujukan untuk mendukung salah satu paslon.

Baca juga: Ratusan Pendukung Antar Elang - Rahim Daftar ke KPU Halmahera Tengah Malut: Lanjutkan Pembangunan

Bahri Sudirman dalam surat edaran tersebut juga melarang ASN melakukan foto bersama pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut kontestasi Pilkada 2024.

"Kampanye dengan menggunakan jabatan dan fasilitas negara, menghadiri deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati, atau menjadi juru bicara pada kegiatan pertemuan partai politik juga dilarang." Tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved