Halmahera Tengah
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi
Dari tangan pelaku juga ditemukan 76 plastik berisikan pil hexymer dengan jumlah 759 butir.
Penulis: Randi Basri | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNTERNATE.COM, HALTENG - Tim Satnarkoba Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, menangkap dua pria setempat, ELP alias Cacing dan WP alias Sul.
Keduanya kedapatan menguasai barang terlarang berupa ganja 359 gram terbungkus dalam 28 plastik.
Dari tangan pelaku juga ditemukan 76 plastik berisikan pil hexymer dengan jumlah 759 butir.
Polisi juga menahan 1 unit ponsel merk Realme C53 milik tersangka.
“Pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan masyarakat,” kata Kapolres AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Ipda M Hasba dan Kasi Humas Ipda Ramli Soleman, Senin (2/6/2025).
Polisi mendapat informasi bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Baca juga: Hore! 3 Kecamatan Terluar di Ternate Bakal Punya SPBU Sendiri
Berbekal laporan itu, tim melakukan penggerebekan di salah satu indekos Gefariel kamar nomor 10.
“Di sana pelaku sedang asik di dalam kamar,” jelas AKBP Aditya Kurniawan.
Pelaku ELP alias Cacing sempat melarikan diri hingga ia ditangkap di Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo.
Dari penangkapan itu, kata Aditya, pelaku mengakui memiliki 28 plastik berisikan ganja.
Barang bukti tersebut diakui diperoleh dari Rickardo yang saat ini berada di Jayapura.
"Atas perbuatan pelaku ELP dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” bebernya.
Aditya menambahkan, pengungkapan obat terlarang dengan terduga pelaku WP ini berada di Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Penambangan Emas Illegal di Halmahera Timur
Polisi mendapat informasi terjadi transaksi di Penginapan Edelweys. Polisi kemudian bergerak.
Hasil penggeledahan ditemukan 50 butir obat-obatan yang diduga mengandung Trihexyphenidyl jenis Hexymer yang disimpan di dalam saku celana pelaku.
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
5 THM di Halmahera Tengah Ini Dilarang Beroperasi Selama Ramadan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.