Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Implementasi Aksi HAM dan Ranham, Kemenkumham Malut dan Pemda Halsel Gelar Rapat Koordinasi

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah strategis dalam proses penginputan data Aksi HAM dan Ranham

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkumham Malut
PROGRAM: Pertemuan Kemenkumham Malut dengan Pemkab Halmahera Selatan dan Bappeda guna membahas penginputan aksi ham/ranham, Selasa (3/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut bersama dengan Pemerintah Halmahera Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), melakukan pertemuan guna membahas penginputan aksi ham/ranham, bertempat di lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (03/09).

Dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, bersama dengan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Erni Rumasoreng, dan jajaran.

Mengawali kegiatan, Aisyah menjelaskan bahwa, pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah strategis dalam proses penginputan data Aksi HAM dan Ranham.

Yang merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat implementasi dan pemantauan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia sesuai regulasi di tingkat daerah.

Baca juga: Sertijab Kakanwil Kemenkumham Malut, Ibnu Chuldun: Birokrasi yang Agile dan Adaptif

Hal tersebut, juga merupakan komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi dalam upaya mendorong penyamaan persepsi antara Kanwil Kemenkumham Malut, dengan pemerintah daerah terkait implementasi HAM dan Ranham di Malut.

Adapun hal yang dibahas terkait 6 aksi ham untuk B08, yaitu persiapan pelaksanaan pengembangan kapasitas atau pelatihan kewirausahaan bisnis bagi perempuan kepala keluarga. 

"Terkait hal tersebut Kanwil Kemenkumham Malut telah berkoordinasi dengan dinas perindustrian dan perdagangan, untuk aksi 2 daftar nama penerima bantuan hukum bagi kelompok rentan kami telah berkoordinasi dengan penyuluh hukum untuk memperoleh data yang dimaksud, "jelas Aisyah. 

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan aksi 4 yang menjadi kendala adalah ketika berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, terkait data-data kesehatan klien yang merupakan rahasia. 

"Kami dihimbau untuk membuat surat untuk menjamin kerahasiaan data yang tidak boleh diakses dan dipublikasi oleh setiap orang, namun kami tidak memiliki data yang dimaksud sehingga kami membuat surat keterangan dengan tanda tangan Eselon II, "jelasnya. 

Bidang Hukum dari Pemerintah Halmahera Selatan, Wahyudi, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi kebijakan HAM. 

"Kami siap bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Malut dan Bappeda untuk memastikan bahwa data yang diinputkan akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, hal ini penting agar kebijakan yang diambil dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Wahyudi 

Arman dari Bappeda juga mengatakan, bahwa memastikan bahwa sistem yang digunakan untuk menginput data Aksi HAM dan Ranham dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved