Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Siap Dukung Optimalisasi Program JKN

Kerja sama BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi merupakan wujud sinergi sangat baik dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di Maluku Utara

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Cabang Ternate
KERJA SAMA: BPJS Kesehatan Cabang Ternate kerja sama dengan Kejati Maluku Utara dalam hal peningkatan Program JKN 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus bersinergi dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memiliki peran penting untuk membantu mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.

"Kejaksaan tinggi merupakan salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan kewajiban, bukan hanya mendaftarkan para pekerjanya menjadi peserta JKN namun juga membayar iuran kepesertaan seluruh pekerjanya, "kata Meryta.

Meryta menyampaikan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi merupakan wujud sinergi yang sangat baik dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN di Maluku Utara.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Dinas Kesehatan dan IDI Ternate untuk Tingkatkan Layanan JKN

Sinergi ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan kepesertaan dan memastikan kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban mereka, termasuk mendaftarkan para pekerjanya ke dalam BPJS Kesehatan agar mereka mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

Dengan akan berakhirnya masa perjanjian kerja sama, Meryta menegaskan pentingnya melanjutkan kerja sama ini agar sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat.

"Perjanjian kerja sama tentang perluasan kepesertaan dan pengawasan kepatuhan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi."

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama agar manfaat program JKN dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, "jelas Meryta.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggu Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara siap berkomitmen membantu penyelenggaraan Program JKN di Maluku Utara.

"Perpanjangan kerja sama ini merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kejati Maluku Utara dalam menghadapi permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksaan Program JKN terutama yang berkaitan dengan permasalahan perdata dan tata usaha negara."

"Tugas sebagai pengawas Program JKN ini juga merupakan amanat dari Presiden dan Kejaksaan Agung agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, "ungkap Herry.

Herry mengungkapkan meski ia baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sejak Mei lalu, hal ini tidak menghalangi komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Program JKN

"Sebelumnya, saya menjabat sebagai Inspektur di Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Kini, saya diberikan tanggung jawab sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara."

"Meskipun saya masih baru di sini, hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap harus berjalan dengan baik, "ujar Herry.

Herry menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi memiliki peran penting dalam mengawasi keberlangsungan Program JKN, terutama di segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved