Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Panwaslu Kecamatan se Halmahera Tengah Maluku Utara Ancam Mogok Kerja, Ini Masalahnya

Panwascam seluruh Halmahera tengah, Maluku Utara ancam melakukan mogok kerja karena gaji yang merupakan hak mereka sering terlambat

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Tampak ketua panwascam se Halmahera Tengah Maluku Utara saat melakukan pertemuan, Jumat (6/9/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA -  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) seluruh Halmahera tengah, Maluku Utara ancam melakukan mogok kerja.

Pasalnya, gaji yang merupakan hak mereka sering terlambat. Di tambah, anggaran operasional dinilai tidak sesuai dengan beban kerja selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu disampaikan sejumlah ketua Panwascam wilayah Halmahera Tengah saat ditemui TribunTernate.com, Jumat (6/9/2024).

Ketua panwascam kecamatan Patani Utara, Fajri mengatakan, gaji panwascam selama satu bulan dan anggaran operasional dua bulan belum terbayar.

Baca juga: Maju Pilkada Halmahera Selatan 2024, Ini Pengganti Rusihan Jafar Sebagai Anggota DPRD Malut Terpilih

"Gaji satu bulan dan operasional dua bulan belum terbayar, keterlambatan gaji ini bukan kali pertama," ungkapnya.

Sementara, anggota Panwascam Patani, Alikhan menuturkan anggaran operasinoal juga terlalu kecil dibandingkan tahapan yang harus diawasi selama Pilkada. 

"Anggaran perjalanan dinas selama tahapan pilkada di RAB kecamatan saja terhitung hanya 6 kali, sementara ada banyak tahapan yang harus di awasi," katanya.

Keluhan yang sama juga disampaikan Ketua panwascam kecamatan Weda Selatan, Takdir Talib.

Takdir menungkapkan, anggaran dana hibah untuk Bawaslu Halmahera Tengah sebanyak Rp9 miliar, Namun hingga pencairan tahap 2, perjalanan dinas Panwaslu Desa (PKD) tidak dimuat dalam RAB.

"Kami dan Panwaslu Desa telah mengawasi, dari tahapan pembentukan Pentarlih/PPDP sampai pencoklitan selsai hampir 2 bulan lebih, namun anggaran perjadin panwas desa tidak ada dalam item RAB," paparnya.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Dugaan Penginapan Fasilitasi PSK Hingga Ahmed Salmiati Menetap di Turki

Hal senada dikeluhkan Ketua Panwascam Kecamatan Pulau Gebe, Abdul Hayat yang menegaskan kepada ketua Bawaslu Halmahera Tengah 
untuk membahas dan melakukan revisi terkait RAB panwaslu kecamatan se-halmahera tengah. 

"Jadi kami meminta kepada Bawaslu Halteng untuk membahas dan melakukan revisi terkait RAB panwaslu kecamatan se-halmahera tengah," tegasnya. 

"Sukses dan tidaknya pengawasan pilkada Halmahera Tengah tergatung pada kami, jika bawaslu halteng tidak merevisi anggaran operasional ini, kami Panwascam Se-Halmahera Tengah akan melakukan mogok kerja," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved