Periode 1 Hingga 30 September 2024, Ada Hadiah Motor Bagi Warga Maluku Utara yang Belanja Pakai QRIS
Lomba Belanja Pakai QRIS berlaku bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara bikin lomba belanja pakai QRIS.
Lomba ini selama sebulan full, mulai dari 1 sampai dengan 30 September 2024.
Hal ini dibenarkan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan, Jumat (6/9/2024).
Dikatakan, lomba ini berlaku bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP Maluku Utara.
Baca juga: Wali Kota Ternate Maluku Utara Diminta Bangun Rumah Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba
Lomba ini sebagai bentuk untuk mendorong perluasan akseptasi digitalisasi atau transaksi digital.
"Jangan lewatkan kesempatan ini, karena ada hadiah-hadiah bagus menanti kalian, "ajaknya.
Ini Syarat untuk Ikut Lomba Belanja Pakai QRIS:
1. Masyarakat hanya buka aplikasi mobile banking lalu pilih kode pembayaran dengan qris setelah itu bayar dan simpan bukti transaksi.
2. Setelah ada bukti transaksi buka link : bit.ly/qrismotor isi data diri lalu upload bukti pembayaran pakai qris yang sudah disimpan.
3. Pembayaran dengan qris sesuai yang dibelanjakan nominal harga barang yang dibeli.
4. Satu pengguna berkesempatan mendapatkan 1 kupon undian selama periode undian.
Baca juga: Jude Bellingham Dicari Conor Gallagher, Ex Chelsea Kini Senasib dengan Bintang Madrid di Atletico
5. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang tidak sesuai aturan dan keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
6. Untuk lomba ini tidak berlaku bagi pegawai bank indonesia hanya masyarakat umum terkhusus di Maluku Utara.
7. Pengundian akan dilakukan secara live pada tanggal 30 September 2024 di akun Instagram @bank_indonesia_malut. (*)
| Kisah Pilu Rohana, Guru di Ternate Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran: 'Habis Tak Tersisa' |
|
|---|
| Hindari Jalan Berlubang, Remaja di Taliabu Meninggal dalam Kecelakaan |
|
|---|
| Kasus MinyaKita Morotai Memanas, Penyidik Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen |
|
|---|
| Dugaan Judol Libatkan Sekkab Morotai dan Oknum Polisi, Gubernur-Kapolda Diminta Beri Sanksi Tegas |
|
|---|
| Rekonsiliasi Data JKN Jadi Kunci Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Transaksi-pembayaran-digital-atau-QRIS.jpg)