Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wali Kota Ternate Maluku Utara Diminta Bangun Rumah Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba 

Wali Kota Ternate Maluku Utara Diminta Bangun Rumah Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba sebagai salah satu upaya penyembuhan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Abdullah berharap agar Walikota Ternate M Tauhid Soleman bisa mendirikan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Ternate, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah berharap Wali Kota, M Tauhid Soleman mendirikan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Abdullah menuturkan, hal tersebut dianggap perlu karena dalam penanganan tindak pidana narkoba, pastinya ada solusi pemecahan selain tindak pidana atau hukuman badan.

Disamping itu juga, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba dapat diselamatkan lewat rehabilitasi.

"Ini lebih khusus kepada anak yang terseret narkoba, tentu kita bisa selamatkan, mengingat masa depan mereka masih jauh, tidak hanya dengan hukuman badan saja,” jelas Abdullah, Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Ratusan Gram Narkoba Dimusnahkan Kejari Ternate Maluku Utara

Dengan rehabilitasi ini, lanjut Abdullah, hukum juga bisa memberikan perlindungan bagi pengguna narkoba, agar tidak ketergantungan dengan narkoba makanya itu perlu dilakukan dengan rehab.

Akan tetapi hingga saat ini rehabilitasi khusus tidak ada di Kota Ternate, Abdullah mengaku, pihaknya sudah tiga kali mengusulkan ke Wali Kota untuk bisa bangun rumah rehabilitasi narkoba.

“Kami sudah tiga kali usulkan secara lisan maupun tertulis untuk memberikan solusi dan nanti Pemkot Ternate yang ambil kebijakan," ucapnya.

"Nanti mereka yang siapkan ruangan rehabilitasi mulai dari tim medis, bekerja sama dinas sosial dan lainya itu kita sudah usul ke Pak Wali Kota,” tandasnya, 

Abdullah akui, lama proses rehabilitasi sesuai aturan  selama 3 bulan hingga 1 tahun.

"Jika sudah direhabilitasi dan penanganan tepat, dipastikan bisa sembuh secara total," ujarnya.

Baca juga: Tim Pemenang Elang-Rahim untuk Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024 Terbentuk

Untuk itu, Pemkot Ternate diharapkan bisa mengadakan rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba sebagai tempat rehabilitasi. 

“Namun demikian saat ini kami masih menunggu kebijakan dari Pemkot dan tadi sudah direspon oleh Ketua DPRD," tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved