Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Bawaslu Halmahera Tengah Malut Temukan 9.508 DPT Tak Dikenal Namun Tak Bisa Dihapus, Ini Sebabnya

"Bawaslu Halmahera Tengah temukan 9.508 DPT tidak dikenal tapi memiliki hak pilih dari 73.809," ungkapnya.

Penulis: Faisal Didi | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Bawaslu Halmahera Tengah, Jeplin George Maitimu. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA TENGAH - Bawaslu Halmahera Tengah menemukan 9.508 daftar pemilih tetap (DPT) tidak dikenal namun alamat KTP-nya di wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Bawaslu Halmaherhe Tengah, Jeplin George Maitimu, Sabtu (21/9/2024).

"Bawaslu Halmahera Tengah temukan 9.508 DPT tidak dikenal tapi memiliki hak pilih dari 73.809," ungkapnya.

Mobilitas masyarakat yang relatif tinggi setiap harinya memang menjadi salah satu isu pemilih di Halmahera Tengah saat ini.

Namun, warga yang ber-KTP di Halmahera Tengah harus tetap terdaftar di DPT.

Untuk itu, Bawaslu Halmahera Tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa membedah komprehensif data pemilih dan menemukan angka tersebut.

Baca juga: Burnawan Salurkan Bantuan dari Kemensos RI ke Warga Morotai Maluku Utara yang Terdampak Gempa Bumi

Baca juga: Kemenkumham Maluku Utara Sabet 2 Medali pada Kejurnas FKI Menkumham Cup II di Jabar

Temuan itu sudah disampaikan ke KPU Halmahera Tengah untuk diperbaiki.

Saran perbaikan yang dimasukkan juga terkait pemilih yang memenuhi syarat (MS), namun belum terdaftar di DPS serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih ada di DPS.

"Kami Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan ke KPU sebanyak tiga kali tanggal 12 September, kedua 16 September, ketiga pada saat pleno rekapitulasi tanggal 19 September."

"Namun, data temuan 9.508 tersebut tidak bisa dihapus dari DPT karena secara administratif pemilih tersebut ber-KTP Halmahera Tengah," katanya.

Hal ini nantinya akan diadvokasi oleh Bawaslu Halmahera Tengah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved