Jadi Anggota DPRD Tidore Maluku Utara Termuda, Segini Harta Kekayaan Alifandi Risky Cahya Putra
Alifandi Risky Cahya Putra menjadi Anggota Dewan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara periode 2024 - 2029 termuda karena usianya baru 24 tahun
Penulis: Sitti Muthmainnah | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Alifandi Risky Cahya Putra menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara periode 2024 - 2029 termuda mengingat usianya baru 24 tahun.
Diketahui, sebanyak 25 Anggota DPRD Tidore periode 2024-2029 telah dilantik pada Selasa (17/9/2024) kemarin.
Alifandi merupakan anggota DPRD yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Laki-laki kelahiran 2 Juni 2000 ini, maju di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Tidore Kepulauan dan berhasil meraih suara sebanyak 857 suara.
Saat dikonfirmasi TribunTernate.com pada 5 Maret 2024 lalu, Alifandi mengaku terjun ke dunia politik karena terinspirasi dari kedua orang tuanya yang juga politisi di Maluku Utara.
Baca juga: Muhammad Sinen Larang ASN Tidore Maluku Utara Terlibat Politik Praktis
"Saya sempat anti politik, tapi setelah ajus (mama) kasih pemahaman terus menerus, akhirnya saya luluh, " katanya.
Sebelum dilantik, Alifandi sebagai Anggota DPRD Terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.
Lalu, berapakah harta kekayaan Alifandi Risky Cahya Putra ?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, Alifandi telah melaporkan kekayaannya tertanggal 18 Mei 2024 saat menjadi Calon Anggota DPRD.
Tercatat, sumber kekayaan Alifandi bersumber dari Harta Bergerak Lainya serta Kas dan Setara Kas.
Adapun Rincian Harta Kekayaan Alifandi:
- Harta Bergerak Lainnya : Rp10.000.000
- Kas dan Setara Kas : Rp8.000.000
Dalam catatan ini, Alifandi mengaku tidak memiliki hutang. Maka, harta kekayaan yang dimiliknya sebesar Rp18.000.000.(*)
| Hak Cipta untuk Tenun Ngale Gahi Puta Tidore: Langkah Penting dalam Melindungi Warisan Budaya |
|
|---|
| Lewat Pos Bantuan Hukum, Konflik Agraria Antar Warga di Halmahera Selatan Dapat Diselesaikan |
|
|---|
| Tegas! Karaoke dan THM di Taliabu yang Tak Kantongi Izin dan Kedapatan Edarkan Miras akan Ditutup |
|
|---|
| Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung |
|
|---|
| Tahun Depan Pempus Curah Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur Air Bersih di Halmahera Selatan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Alifandi-Rizky-Cahya-Putra-Caleg-PAN-yang-terpiilih-di-Dapil-1-Kota-Tidore-Kepulauan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.