Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Tidore 2024

Muhammad Sinen Larang ASN Tidore Maluku Utara Terlibat Politik Praktis

Muhammad Sinen Larang ASN Tidore Maluku Utara Terlibat Politik Praktis namun sebagai warga negara mereka memiliki hak politik

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Amin
Muhammad Sinen Saat menyampaikan Orasi di Acara Deklarasi Maklumat Kie Raha, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dapat peringatan oleh Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen.

Larangan ini disampaikan secara terbuka oleh Muhammad Sinen dalam kegiatan deklarasi Maklumat Kie Raha untuk Sultan Tidore, Husain Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, di pelataran pantai Tugulufa, Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (21/9/2024).

Pada kesempatan itu, Muhammad Sinen menegaskan kepada seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan, dilarang keras terlibat dalam politik praktis.

“Kepada seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan, saya ingatkan, kalian tidak boleh bekerja politik praktis. Saya ulangi lagi, saya melarang kalian semua bekerja politik praktis,” tegas Muhammad Sinen.

Baca juga: Ribuan Pendukung Kawal Paslon MASI AMAN Undi Nomor Urut di KPU Tidore Maluku Utara

Muhammad Sinen menjelaskan, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis. Tetapi sebagai warga negara Indonesia, ASN memiliki hak politik. 

“Ini tidak salah. Saya melarang keras ASN berpolitik praktis. Tapi saya hanya meminta hak politik PNS sebagai warga negara," katanya.

"Kepada Panwas dan KPU, saya tidak meminta ASN bekerja politik praktis tapi saya meminta hak politik mereka,” pungkas Muhammad Sinen. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved