Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Nyalon di Pilgub Maluku Utara 2024, Aliong Mus Resmi Cuti Kampanye

Aliong Mus resmi menjalani masa cuti sebagai Bupati Taliabu untuk menjalani Pilkada 2024

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
PENJELASAN: Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi, sampaikan informasi Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi dinyatakan cuti. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus resmi dinyatakan cuti.

Cuti Aliong Mus tertuang dalam surat Gubernur Maluku Utara, nomor: 100.1.4.2/4353/G, tentang cuti selama masa kampanye.

Masa cuti Aliong Mus dimulai 25 September hingga 23 November 2024.

Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi mengatakan, setelah Aliong Mus cuti, kewenangannya sebagai Bupati diambil alih oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli yang ditunjuk sebagai Ex-Officio.

Baca juga: Kampanye Pilkada Maluku Utara 2024 Dikawal Ratusan Polisi

"Iya, pak Bupati Aliong resmi cuti pada hari ini sampai dengan 23 November 2024. Dan pak Wakil Ramli ditunjuk sebagai Ex-Officio melanjutkan kepemimpinan Bupati sementara," jelasnya, Rabu (25/9/2024).

Basiludin menuturkan, pengajuan permohonan cuti oleh Aliong Mus berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.

Baca juga: Emak - emak Arak Bahrain Kasuba saat Kampanye di Pulau Mandioli Halmahera Selatan Malut

Atas hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pengajuan surat permohonan Gubernur Maluku Utara terbitkan surat cuti kepada Aliong Mus sebagai kepala daerah Pulau Taliabu.

"Selama Bupati Pulau Taliabu menjalankan cuti, maka Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli menjalankan tugas dan wewenang sampai berakhirnya masa cuti kampanye," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved