Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

PJ Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara Larang Masyarakat Buat Pesta Malam Jelang Pilkada 2024

PJ Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara Imbau Masyarakat Tak Buat Pesta Malam Jelang Pilkada 2024 untuk menghinbdarri hal-hal yang tidak diinginkan

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Humas Pemkab Halmahera Tengah
PJ Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman saat memberikan sambutan . 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA -  PJ Bupati Halmahera Tengah Maluku Utara, Bahri Sudirman meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara pesta atau ronggeng jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum dan menjamin suksesnya pelaksanaan pilkada Halmahera Tengah 2024 aman dan damai 

PJ Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman mengeluarkan surat edaran nomor : 200.1.3.1/1016 tertanggal 27 September 2024 yang di tujukan kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah 

"Masyarakat Halmahera Tengah dilarang melakukan acara pesta atau ronggeng di malam hari," imbaunya.

Baca juga: Kompolnas Sorot Kasus Briptu FH yang Diduga Aniaya Anak di Kepulauan Sula Maluku Utara

"Acara pesta atau ronggeng bisa dilakukan pada waktu pagi hingga sore," tambahnya.

Bahri dalam surat edaran juga menegaskan penyelanggara acara pesta wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian dan pemerintah setempat sebelum mengadakan acara.

"Kepada kepala Desa dan camat se- Halmahera Tengah agar sampaikan edaran ini ke masyarakat dan turut mengawasi demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, " tegasnya. ( *)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved