Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Berikut 4 Poin Ikrar Netralitas ASN Kemenkumham Malut, Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas

Berikut 4 Poin Ikrar Netralitas ASN Kemenkumham Malut, Wujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas

Dok. Kemenkumham Malut
Pembacaan Ikrar Netralitas ASN di Pilkada 2024 oleh Kemenkumham Maluku Utara di Apel Siaga. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Andi Taletting Langi berkomitmen mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai dan berintegritas.

Untuk itu, saat menggelar Apel Siaga bertempat di Rutan Kelas IIB Ternate, Senin (30/9/2024), Andi Taletting Langi menyampaikan 4 poin Ikrar Netralitas ASN, yang terdiri dari :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada tahun 2024
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu
  3. Menggunakan media sosial secara bijak tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca juga: Komitmen Netralitas ASN, Kemenkumham Maluku Utara Gelar Apel Siaga Bersama Forkpimda dan Mitra

Andi Taletting Langi mendorong agar pembacaan Ikrar Netralitas ASN bukan hanya formalitas belaka, namun komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan netralitas ASN.

"Menghindari konflik kepentingan, bijak menggunakan sosial media, dan menolak politik uang untuk memastikan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan damai,” ungkapnya.

Apel Siaga turut dihadiri para Pimti Pratama, para Kepala UPT, dan Pejabat Administrasi, JFT/JFU kanwil dan UPT. Selain itu, pimpinan/ketua dan perwakilan forkopimda, TNI, Polri, KPU Malut, Bawaslu Malut, Pemda, Satpol PP, BNNP Malut, BINDA Malut, Korem 152/Baabullah Ternate, Ombudsman Malut, Pengadilan Tinggi Malut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved